Bus RBU Heboh, Akibat Ledakan Reaksi Bahan Kimia yang Dibawa Penumpang

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Suara dentuman keras dari dalam Bus Rajabasa Utama (RBU) trayek Kotaagung–Bandarlampung, menghebohkan warga Pekon Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Selasa (15/10) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ledakan yang menggemparkan itu, ternyata diduga berasal dari reaksi cairan zat kimia sebanyak lima liter. Cairan kimia itu diduga dibawa oleh salah seorang penumpang bus bernomor polisi BE 2734 C tersebut.

Menurut informasi yang didapat dari Mitra Pers Unit Intel Kodim 0424/Tanggamus, ledakan cairan kimia itu, sedikitnya membuat lima orang dalam bus mengalami luka bakar. Mereka adalah kernet Bus RBU, yaitu Isbandi (45), mengalami luka bakar pada bagian wajah dan lengan. Lalu penumpang yang diduga membawa cairan kimia yang meledak, Yosi Pratama (26), alami luka bakar pada bagian wajah, lengan, dan kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu tiga penumpang lainnya yang terluka, antara lain Ali Atim (39) terluka bakar pada bagian kaki kiri dan kanan. Melisa (40) mengalami luka bakar di bagian wajah, punggung, lengan, dan kaki. Serta Sumi (40) mengalami luka bakar di bagian wajah, punggung, dan tangan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, S.H. membenarkan peristiwa mengejutkan yang terjadi di ruas Jalan Lintas Barat Pekon Kagungan, Selasa sore itu. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum ada yang memberikan keterangan pasti jenis cairan kimia yang meledak di dalam bus itu.

\”Jenis (cairan kimia) apa, kami belum tahu. Besok saja diekspos, supaya jelas dan detail datanya ya,\” ujar Edi Qorinas via telepon seluler, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M.

Kelima korban, menurut kasat reskrim, segera dievakuasi sesaat setelah kejadian dan dilarikan ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting dan RSUD Batin Mangunang Kotaagung, guna mendapatkan pertolongan medis.

Sementara saat ini, kata Edi Qorinas, sopir bus sudah dimintai keterangan. Atas kejadian itu, polisi juga menjadikan armada RBU BE 2734 C sebagai barang bukti dan diamankan di parkiran Mapolres Tanggamus guna penyelidikan lebih lanjut.

\”Satu penumpang bus yaitu Yosi Pratama diduga membawa cairan kimia dalam jeriken itu. Dia merupakan OB di PT Puji Lestari yang berkantor di Bandarlampung. Dia diperintah oleh atasannya untuk mengambil cairan kimia sisa sebanyak lima liter dari PT Tirta Investama Aqua Danone Tanggamus. Diduga Yosi ini tidak mengetahui jika cairan kimia tersebut sangat sensitif dan bereaksi jika ada guncangan, bahkan bisa meledak dan membahayakan,\” tegas Edi Qorinas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, Yosi Pratama naik Bus RBU dari gerbang masuk PT Tirta Investama Aqua Danone Tanggamus yang berada Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur.

Saat hendak naik bus, kernet bus Isbandi mengaku sempat menanyai Yosi, ikhwal jeriken yang dibawanya. Isbandi sudah meminta Yosi agar meletakkan jeriken itu di dalam bagasi barang saja. Namun, Yosi berdalih bahwa jeriken berisi cairan yang ia bawa bukan zat berbahaya.

Tepatnya di Jalinbar Pekon Kagungan, sekitar pukul 16.30 WIB, tiba-tiba salah seorang penumpang panik dan berteriak-teriak, karena zat kimia yang dibawa oleh Yosi mengeluarkan asap dan mendidih.

Melihat situasi tersebut, Isbandi selaku kernet bus, langsung berusaha untuk membuka pintu mobil. Namun zat kimia tersebut langsung meledak dan cairannya mengenai Isbandi, Yosi, serta tiga penumpang lainnya. Terkejut dengan kejadian di dalam busnya, sopir bus RBU langsung menghentikan kendaraan.

Sesaat setelah kejadian menghebohkan itu, aparat dari Polres Tanggamus dan Unit Intel Kodim 0424/Tanggamus berdatangan ke lokasi dan mengumpulkan data guna penyelidikan lebih lanjut. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB