Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati, H Sujadi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2020, melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu di Gedung DPRD setempat, Rabu (2/6).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman SE, didampingi para wakil ketua DPRD ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah, Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag., beserta jajaran Pemkab dan Forkopimda.

Sujadi dalam penjelasannya mengatakan bahwa tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dalam PP No.12 Tahun 2019 yang dijabarkan rinci dalam Permendagri No.77 Tahun 2020.

Baca Juga  Dinas PM-PTSP Pringsewu Janjikan Kemudahan Perijinan Bagi Investor

Dengan berpedoman kepada Permendagri tersebut, Pemkab Pringsewu menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU terkait lainnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Pringsewu 2020 yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Baca Juga  Pringsewu Terus Berupaya Tingkatkan Produksi Pangan

“Alhamdulillah, atas pemeriksaan LKPD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020, kita memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Pencapaian opini WTP tersebut, kata Bupati, merupakan ke-enam kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Pringsewu.

“Ke depan, menjadi tugas kita semua untuk mempertahankan capaian tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan, dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Baca Juga  Fauzi Apresiasi Forum Anak Panggungrejo Utara

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 tersebut, serta mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten.

Kedua Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dan Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera. (Rz/leni)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu: Seorang Pemotor Tewas di Tempat
Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu
Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan
Audensi PWI Pringsewu, Kajari Sebut Pers Mitra Srategis

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:25 WIB

M Firsada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Tungsura Pemilu 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:02 WIB

Bayana Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025 dalam Paripurna

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:59 WIB

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Pj Bupati Tubaba Tinjau Beberapa TPS

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:52 WIB

M Firsada Apresiasi DPRD Tubaba atas Pengesahan Raperda APBD 2025

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB

Peningkatan Status RSUD, Pemkab Tubaba akan Terima 170 Miliar dari Pusat

Rabu, 27 November 2024 - 21:34 WIB

Paslon NoNa Raup 64 Persen Suara Versi Real Count Koalisi Cinta Tubaba

Rabu, 27 November 2024 - 12:31 WIB

Nadirsyah dan Istri Kompak Pakai Baju Putih saat Nyoblo

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

H-1 Pilkada, Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi TPS di Tulangbawang Tengah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB