Bupati Pringsewu Paparkan Ranperda APBD 2026 di Hadapan DPRD

Reza

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (20/10/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penyusunan Ranperda APBD merupakan amanat dari berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai tindak lanjut, telah ditetapkan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.77 Tahun 2020 sebagai dasar penyusunan APBD,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, langkah awal penyusunan APBD 2026 dimulai dengan penyusunan RKPD 2026 berdasarkan hasil Musrenbang di tingkat pekon, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, serta mengacu pada Prioritas Pembangunan Nasional dan Provinsi. Pemerintah daerah juga telah menyusun KUA-PPAS 2026 yang disepakati bersama DPRD pada 15 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

“Penyusunan APBD disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam RPJPD 2025–2045, serta RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung,” ujarnya.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2026 adalah “Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”

Lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi:

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

2. Pengembangan potensi unggulan daerah untuk pertumbuhan ekonomi.

3. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

4. Penguatan ketahanan serta kemandirian pangan.

5. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan.

Lebih lanjut, Riyanto menyampaikan pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.137.283.970.042, menurun 11,55% dibanding APBD Perubahan 2025.

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.149.283.970.042, turun 12,17% dari tahun sebelumnya.

Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp12 miliar, yang akan digunakan untuk menutupi defisit dengan jumlah yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan Rp0. (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB