BPRS Lambar Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD 2025

Suryani

Selasa, 29 April 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

PT BPRS Lampung Barat (Perseroda) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang TOP BUMD Awards 2025 yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.

Liwa (Netizenku.com): Direktur Utama PT BPRS Lampung Barat, Mahrom, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan seluruh masyarakat yang selama ini turut berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan.

“Alhamdulillah, PT BPRS Lampung Barat meraih tiga penghargaan sekaligus: TOP BUMD Awards 2025 Bintang 5, TOP CEO BUMD 2025 untuk saya selaku Direktur Utama, dan TOP Pembina BUMD 2025 yang diberikan kepada Bupati Parosil Mabsus,” kata Mahrom.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penghargaan ini menjadi yang ketujuh bagi PT BPRS Lampung Barat sejak keikutsertaannya dalam ajang TOP BUMD. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kinerja perusahaan telah berjalan baik dan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Ini adalah bentuk pengakuan atas upaya kami dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Ke depan, saya berharap dukungan dari Pemkab Lampung Barat tetap berlanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengaku bangga atas prestasi yang diraih PT BPRS Lampung Barat. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi lokal.

“Semoga predikat Bintang 5 ini dapat dipertahankan. Saya ingin BPRS terus tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang terpercaya dan mampu mendorong perekonomian masyarakat,” ujar Parosil.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Sebagai informasi, PT BPRS Lampung Barat (Perseroda) telah berdiri sejak 15 September 2015. Lembaga ini telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB