BPN Tanggamus Sosialisasi PTSL

Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di hotel 21, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Rabu (15/1).

Menurut Rudi Prihantoto, Kepala BPN Tanggamus mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya program penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL.

\”Karena, dengan telah dibuatkan sertifikat lahan/tanah yang dimiliki, tentu akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Program PTSL berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan,\” jelasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu sambungnya, program (PTSL) ini, akan sangat membantu masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah, pendataan tanah yang berdampak penting terhadap masyarakat dan pemerintah.

\”Jika seluruh tanah terdaftar, sudah pasti akan membantu dari segi tata ruang dan salahsatu upaya pencegahan konflik sengketa lahan,\” imbuhnya.

Sementara dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanggamus, A.M. Syafi\’i, menyampaikan, PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Program ini sistematis karena sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri tentang pendaftaran tanah dan menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk ikut mempercepat proses PTSL,\” kata Syafii.

Menurut dia, masih banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah sehingga terkadang melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha masyarakat itu sendiri karena lahan yang dimiliki tidak dapat diagunkan sebagai jaminan pinjaman modal untuk usaha.

\”Peran sertifikat tanah menjadi penting ketika pemiliknya membutuhkan dana, karena dapat dijadikan agunan memperoleh pinjaman uang dari perbankan,\” katanya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Saat harga tanah mahal, bisa saja muncul mafia atau calo tanah yang berniat mengambil keuntungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Tanggamus, Kompol Yuliansah, Kasi Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Arinto Kusomo, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, Wawan Harianto, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, dan kepala pekon. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB