Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Hj Winarti, meminta kepada BPKAD Tulangbawang agar segera memproses pendataan inventarisir aset daerah milik Pemkab Tulangbawang yang belum dilakukan pendataan sesuai instruksi dan data yang diberikan oleh KPK RI terkait aset daerah.
Bupati Winarti mengatakan jika berdasarkan hasil cros KPK RI terkait aset-aset daerah milik Pemkab Tulangbawang memang diakuinya masih banyak yang belum terinventarisir atau belum jelas.
Sebab aset baik berupa bangunan, kendaraan ataupun lahan tanah masih belum didata dan belum memiliki kelengkapan berkas administrasi.
\”Khususnya aset yang berada di daerah pedalaman karena memang saya akui itu tidak mudah bagi kami untuk melakukan inventarisir aset daerah karena selain kendala di dalam aturan juga banyak aset daerah yang sifatnya barang bergerak itu tidak selalu berada di tempat itulah yang menjadi kendala berat kami selama ini,\” ucapnya.
Terlebih mengenai aset yang sudah memasuki waktu penghapusan dari pendataan aset Pemkab Tulangbawang. Diakuinya itu lebih sulit dibandingkan pendataan inventarisir aset daerah lainnya karena selain harus memberikan laporan ke pemerintah Provinsi Lampung juga memerlukan waktu yang sangat panjang dalam prosesnya.
\”Sebab bayangkan saja sudah laporan ke Provinsi Lampung kami juga harus laporan lagi ke Pemerintah pusat untuk di data setelah itu turun lagi tim kemudian verifikasi lagi kalau disetujui di ACC kalau belum harus perlu dikaji lagi jadi sangat rumit sehingga tidak gampang prosesnya,\” terangnya.
Namun demikian, meski banyak kendala, Winarti akan tetap fokus untuk mengurus atau menyelesaikan proses mengenai pendataan dan inventarisir terhadap seluruh aset daerah milik Pemkab Tulangbawang tahun ini juga.
\”Karena masalah aset kita ini selain sudah menjadi pantauan KPK RI juga sudah menjadi skala prioritas teguran dan hasil temuan KPK RI yang harus segera diselesaikan jadi apapun kendala harus kami bereskan,\” jelasnya.
Oleh karena itu Winarti menegaskan guna lolos dari hasil buruk penilaian tim KPK RI terkait progres pendataan terhadap seluruh aset daerah milik Pemkab. Winarti meminta BPKAD agar segera melakukan proses terhadap pendataan inventarisir aset daerah yang belum usai didata.
\”Sebab tahun ini semuanya harus selesai minimal semua sudah terdata, baik itu banguan aset bergerak ataupun aset berupa kendaraan supaya selain administrasi kita lengkap juga semuanya terdata dengan baik sesuai data yang ada di pusat, guna menghindari hal yang berkaitan dengan jerat hukum,\” imbuhnya. (Armadan)