BNN Lampung Musnahkan 15.885 Butir Ekstasi dan Ganja 202,4 Kg

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi di Lempasing, Telukbetung Timur, Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

BNN Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi di Lempasing, Telukbetung Timur, Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap peredaran gelap narkotika oleh sindikat berskala lokal, nasional, maupun internasional masuk ke Lampung melalui bandara atau pelabuhan resmi, serta jalur darat lintas provinsi dengan memanfaatkan jasa kurir.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9), Kepala BNNP Lampung Brigjen (Pol) I Wayan Sukawinaya mengatakan peredaran narkotika masih marak meskipun sanksinya telah diatur dengan jelas.

Baca Juga  Samarkan Aset, KPK Menduga Bupati Lampung Selatan Pakai Nama Anak

\”Peredaran gelap Narkoba masih marak terjadi meskipun sanksinya telah diatur jelas dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 dan terdapat beberapa pasal yang mengatur pidana dan denda yang akan dibebankan kepada para pelaku tindak pidana Narkoba,\” kata Sukawinaya.

BNNP Lampung memusnahkan barang bukti sabu 17,4 kilogram, ekstasi 15.885 butir atau 7,33 gram, dan ganja 202,4 kilogram.

Selain memusnahkan Narkoba, Brigjen (Pol) Sukawinaya, juga mengekspos para kurir dan pengedar yang ditangkap.

Baca Juga  Oknum Kepala Sekolah SMA PGRI Tanggamus Diduga Aniaya Guru Honorer

Di antaramya kurir Narkoba berinisial E, AR, dan narapidana berinisial DP dan MN dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3.577,37 gram diamankan di Rest Area KM 171 Tol Terbanggi Besar, Simpang Pematang Kayu Agung Kecamatan Menggala.

Kemudian MS kurir ganja dengan barang bukti 4.062,38 gram diamankan di Kantor Agen TKI di Jalan KH Gholib Kecamatan Pringsewu.

Lalu pengedar Narkoba berinisial SK, SY, dan ER dengan barang bukti sabu 16.535,61 gram dan ekstasi seberat 3.776,21 gram diamankan di Dusun Jati Harjo, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Baca Juga  Operasi Zebra Krakatau 2021 Jelang Natal dan Tahun Baru

Pengedar sabu seberat 1.036,42 gram berinisial AK di pelataran Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Terakhir kurir ganja seberat 206.330 gram berinisial RM, AH, RA, AN alias GR diamankan di Jalan Lintas Sumatera Desa Masgar Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.  (Josua)

Berita Terkait

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB