Biro Sarpas Polda Lampung Sidak Randis dan Senpi

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polda Lampung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas baik roda enam, empat maupun roda dua. Yang juga menjadi sasaran pemeriksaan senjata api dinas.

Tim Biro Sarpras, masing-masing ketua tim AKBP Zulfikar, S.Ik, AKBP Djoko Anggoro dan AKBP Medi Iswanda dan didampingi tiga orang anggota, dengan teliti memeriksa 217 kendaraan dinas baik mobil maupun motor, serta 290 pucuk senjata, baik yang digunakan anggota yang bertugas di Polres maupun di Polsek-Polsek.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Usai melakukan pemeriksaan, Medi Iswanda, dalam arahannya, mengatakan yang menggunakan kendaraan dinas dan senjata api, harus sesui dengan surat perintah (Sprin), dan semua administrasi yang dibutuhkan harus lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk yang memegang kendaraan dinas sesuai Sprin harus melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak dapat dipindahtangankan tanpa ada Sprin atasan, demikian juga bagi anggota yang memegang senjata api, harus sesui dengan sprin,\” kata Medi, Rabu (25/9).

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Masih menurut Medi, apabila saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan maupun senjata api tidak berada di tangan yang menerima sprin, maka harus mempertanggungjawabkan kepercayaan pimpinan.

\”Ingat, yang harus bertanggung jawab terhadap surat-menyurat kendaraan adalah yang menerima sprin, jadi kalau tidak ada maka harus dipertanggungjawabkan,\” kata dia.

Sementara Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, mengatakan pemeriksaan fisik dan surat menyurat kendaraan adalah untuk kepentingan kelancaran polisi dalam menjalankan tugas, dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua kendaraan baik mobil, motor serta senjata api semuanya dalam kondisi baik.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

\”Alhamdulillah, semua anggota yang memegang kendaraan dinas dan senjata api melakukan perawatan dengan baik, sehingga tidak ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu anggota kami dalam menjalankan tugas. Demikian juga terkait pengguna, semuanya sesuai sprin pimpinan,\” kata Doni. (Iwan)

Berita Terkait

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:45 WIB