Binmas-Pokdar Kamtibmas Polres Lambar Lakukan Sosialisasi Cara Mengurus Jenazah Covid-19

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Lampung Barat, bersama Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), melakukan sosialisasi dan tata cara mengurus jenazah korban virus Covid-19.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, mendampingi Kasat Binmas, Iptu Suherman, melalui Kanit Bintibmas Aiptu Yusuf, mengatakan pihaknya bersama Pokdar Kamtibmas melakukan sosialisasi terkait dengan wabah virus Covid-19, termasuk tatacara mengurus jenazah korban virus mematikan tersebut, di RSUD Alimuddin Umar.

Dikatakan Yusuf, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat dan tenaga medis, terkait pengurusan jenazah korban virus Covid-19, sehingga tidak ada kekhawatiran masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan kita bersama, tentang tata cara mengurus jenazah korban virus Covid-19, sehingga masyarakat tidak dihantui oleh ketakutan,\” kata Yusuf, pada kegiatan yang langsung diikuti Direktur RSUD Alimuddin Umar, dr Widyatmoko Kurniawan, S.PB.

Sementara, Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Barat, Jakfar Sodiq, M.Si, menjelaskan, sebelum melakukan praktik mengurus jenazah, dirinya mendapat keterangan dari pihak rumah sakit, bahwa apabila jenazah dimandikan, maka air bekasnya sangat rentan untuk terjadi penularan.

\”Menurut keterangan pihak RSUD Alimuddin Umar, di ruang isolasi tidak memungkinkan untuk memandikan jenazah, karena dikhawatirkan air bekas mandinya ke mana-mana, dan penularan melalui air bekas mandi tersebut sangat rentan untuk penularan,\” kata Jakfar.

Apalagi kata Jakfar yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Barat, jenazah yang dikeluarkan dari ruang isolasi, sudah harus dimasukkan ke dalam peti jenazah. Maka apabila korban seorang muslim, MUI merekomendasikan jenazah tersebut di tayamumkan saja, baru dilakukan proses pengafanan.

\”Karena, jenazah tidak dapat dimandikan, maka harus dilakukan proses tayamum, maka pada kesempatan tersebut, saya memberikan bimbingan tentang bagaimana melakukan tayamum terhadap jenazah, kepada petugas pengurus jenazah di rumah sakit,\” jelas Jakfar.

Lalu, setelah proses tayamum selesai, jenazah di kafani sesuai dengan protokoler kesehatan. Dan saat dimasukkan ke dalam peti jenazah, posisi dimiringkan menghadap kiblat, dan dishalatkan oleh rohaniawan rumah sakit.

\”Setelah pengurusan jenazah selesai, rohaniawan menshalatkan walaupun hanya seorang diri. Sehingga jenazah dibawa ke luar dari rumah sakit, dapat langsung di bawa ke pemakaman untuk dilakukan proses pemakaman,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Pemkab Lambar Serahkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPTP
Peringatan HGN 2025, SMAN 1 Liwa Apresiasi Guru Terbaik
Fraksi ADEM Dukung Ranperda Cadangan Pangan Lampung Barat
Lampung Barat Trending: Kepala Sekolah Juara Dunia Ketipu
Puluhan Kepsek di Lambar Jadi Korban Penipuan, Bambang Kusmanto Desak Evaluasi Menyeluruh
Reses di Way Kanan, DRB Dicurhati Jalan Rusak
Sawah Lega Auto Jadi “Sawah Gaul” Gara-Gara GAUL Bareng Bupati Parosil!
Tri Umaryani Resmi Doktor, Kepala Bappeda Lampung Barat yang Selalu Moncer di Setiap Amanah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Lentera Swara Lampung | 145 | Rabu, 8 Oktober 2025

Selasa, 23 September 2025 - 23:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 144 | Rabu, 24 September 2025

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Kamis, 11 Des 2025 - 18:06 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN

Kamis, 11 Des 2025 - 17:04 WIB