Binmas-Pokdar Kamtibmas Polres Lambar Lakukan Sosialisasi Cara Mengurus Jenazah Covid-19

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Lampung Barat, bersama Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), melakukan sosialisasi dan tata cara mengurus jenazah korban virus Covid-19.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, mendampingi Kasat Binmas, Iptu Suherman, melalui Kanit Bintibmas Aiptu Yusuf, mengatakan pihaknya bersama Pokdar Kamtibmas melakukan sosialisasi terkait dengan wabah virus Covid-19, termasuk tatacara mengurus jenazah korban virus mematikan tersebut, di RSUD Alimuddin Umar.

Dikatakan Yusuf, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat dan tenaga medis, terkait pengurusan jenazah korban virus Covid-19, sehingga tidak ada kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan kita bersama, tentang tata cara mengurus jenazah korban virus Covid-19, sehingga masyarakat tidak dihantui oleh ketakutan,\” kata Yusuf, pada kegiatan yang langsung diikuti Direktur RSUD Alimuddin Umar, dr Widyatmoko Kurniawan, S.PB.

Sementara, Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Barat, Jakfar Sodiq, M.Si, menjelaskan, sebelum melakukan praktik mengurus jenazah, dirinya mendapat keterangan dari pihak rumah sakit, bahwa apabila jenazah dimandikan, maka air bekasnya sangat rentan untuk terjadi penularan.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

\”Menurut keterangan pihak RSUD Alimuddin Umar, di ruang isolasi tidak memungkinkan untuk memandikan jenazah, karena dikhawatirkan air bekas mandinya ke mana-mana, dan penularan melalui air bekas mandi tersebut sangat rentan untuk penularan,\” kata Jakfar.

Apalagi kata Jakfar yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Barat, jenazah yang dikeluarkan dari ruang isolasi, sudah harus dimasukkan ke dalam peti jenazah. Maka apabila korban seorang muslim, MUI merekomendasikan jenazah tersebut di tayamumkan saja, baru dilakukan proses pengafanan.

\”Karena, jenazah tidak dapat dimandikan, maka harus dilakukan proses tayamum, maka pada kesempatan tersebut, saya memberikan bimbingan tentang bagaimana melakukan tayamum terhadap jenazah, kepada petugas pengurus jenazah di rumah sakit,\” jelas Jakfar.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Lalu, setelah proses tayamum selesai, jenazah di kafani sesuai dengan protokoler kesehatan. Dan saat dimasukkan ke dalam peti jenazah, posisi dimiringkan menghadap kiblat, dan dishalatkan oleh rohaniawan rumah sakit.

\”Setelah pengurusan jenazah selesai, rohaniawan menshalatkan walaupun hanya seorang diri. Sehingga jenazah dibawa ke luar dari rumah sakit, dapat langsung di bawa ke pemakaman untuk dilakukan proses pemakaman,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB