Besok Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Ini Persyaratannya

Avatar

Selasa, 25 September 2018 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Netizenku.com): Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai besok, Rabu 26 September 2018. Untuk mendaftar, pelamar perlu mengetahui sejumlah persyaratannya.

Berdasarkan catatan seperti tahun-tahun sebelumnya, dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 tenaga profesional sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SLTA

Pemerintah membuka 238.015 formasi pada seleksi CPNS tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 51.271 CPNS akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga (K/L).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sedangkan, sebanyak 186.744 CPNS bakal ditempatkan di instansi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/9/2018), usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.

Satu hal yang perlu dicatat juga bagi pelamar CPNS, Anda hanya diperbolehkan memilih satu jabatan pada satu formasi di satu instansi. Oleh karena itu, pastikan pilihannya sesuai dengan persyaratan pelamar. (dtc/lan)

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB