Besok, KPU Umumkan DPT Pilwakot Bandarlampung di Kelurahan

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika. Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung, Rabu (28/10) besok, mulai mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di kantor kelurahan dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau masyarakat luas.

Pengumuman dilakukan serentak di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Bandarlampung.

\”DPT yang diumumkan per-TPS dan masih di kelurahan karena lebih terjaga, kemarin ada yang dirobek-robek pasca uji publik DPS. Begitu ditempel ternyata ada yang ambil,\” kata Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung, Ika Kartika, Selasa (27/10).

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

Selain mengumumkan DPT lewat kantor kelurahan, KPU juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, serta sosialisasi oleh relawan demokrasi (relasi) KPU di 10 basisnya.

\”Masyarakat jangan khawatir jika belum terdata di DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa e-KTP ke TPS yang sesuai dengan alamatnya,\” ujar dia.

Pada 12 Oktober lalu, KPU menetapkan DPT Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 sebanyak 647.278 dengan pemilih perempuan 322.849 dan laki-laki 324.429 orang.

Baca Juga  Menunggu Kabinet 'Gemintang' Gubernur Lampung

Menurut Ika, DPT Pilwakot Bandarlampung tahun ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pilkada kota setempat. Hal ini disebabkan banyaknya laporan masyarakat, termasuk tokoh agama, pasca uji publik daftar pemilih sementara (DPS) beberapa waktu lalu.

\”Saya berharap masyarakat yang belum terdata tidak banyak, memang tidak ada gading yang tak retak, tapi mudah-mudahan hanya sedikit masyarakat yang menggunakan e-KTP pada hari H nanti,\” katanya.

Baca Juga  Menunggu Kabinet 'Gemintang' Gubernur Lampung

Saat ini, lanjut Ika, KPU Bandarlampung memiliki terobosan terkait dengan C6 atau formulir undangan memilih, menggunakan by name by address.

\”Dan kita masih menunggu PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara dengan desain C6 yang akan dicetak by name by address dan kita perlu waktu untuk cetak.\”

Formulir C6 ini akan didistribusikan kepada petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) satu minggu sebelum hari pemungutan suara 9 Desember mendatang. (Josua)

Berita Terkait

Menunggu Kabinet ‘Gemintang’ Gubernur Lampung
Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB