Besok, KPU Umumkan DPT Pilwakot Bandarlampung di Kelurahan

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika. Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung, Rabu (28/10) besok, mulai mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di kantor kelurahan dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau masyarakat luas.

Pengumuman dilakukan serentak di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Bandarlampung.

\”DPT yang diumumkan per-TPS dan masih di kelurahan karena lebih terjaga, kemarin ada yang dirobek-robek pasca uji publik DPS. Begitu ditempel ternyata ada yang ambil,\” kata Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung, Ika Kartika, Selasa (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengumumkan DPT lewat kantor kelurahan, KPU juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, serta sosialisasi oleh relawan demokrasi (relasi) KPU di 10 basisnya.

\”Masyarakat jangan khawatir jika belum terdata di DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa e-KTP ke TPS yang sesuai dengan alamatnya,\” ujar dia.

Pada 12 Oktober lalu, KPU menetapkan DPT Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 sebanyak 647.278 dengan pemilih perempuan 322.849 dan laki-laki 324.429 orang.

Menurut Ika, DPT Pilwakot Bandarlampung tahun ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pilkada kota setempat. Hal ini disebabkan banyaknya laporan masyarakat, termasuk tokoh agama, pasca uji publik daftar pemilih sementara (DPS) beberapa waktu lalu.

\”Saya berharap masyarakat yang belum terdata tidak banyak, memang tidak ada gading yang tak retak, tapi mudah-mudahan hanya sedikit masyarakat yang menggunakan e-KTP pada hari H nanti,\” katanya.

Saat ini, lanjut Ika, KPU Bandarlampung memiliki terobosan terkait dengan C6 atau formulir undangan memilih, menggunakan by name by address.

\”Dan kita masih menunggu PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara dengan desain C6 yang akan dicetak by name by address dan kita perlu waktu untuk cetak.\”

Formulir C6 ini akan didistribusikan kepada petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) satu minggu sebelum hari pemungutan suara 9 Desember mendatang. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB