Berusaha Telan Paket Sabu Saat Digerebek, Pejabat di BNS Lambar Diamankan

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Karier MY (34), salah satu pejabat di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), terancam berakhir. Pasalnya, MY diamankan Satuan Narkoba Polres Lambar, dengan dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah Peratin, Kecamatan BNS, Lambar.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi bersama anggota sub sektor Suoh, berlangsung Selasa (20/3) petang.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi SE, saat pres release di Mapolres Lampung Barat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MY (34), warga Giham pemangku 3 N0 81 pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lambar tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melihat ada seseorang yang menggunakan Narkoba di kediaman NH, dan rupanya sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kapolres Lambar AKBP Tri mengucapkan Terimakasih atas dukungan masyarakat yang telah menyampaikan kecurigaan mereka bahwa ada penyalahgunaan narkoba di rumah NH.

\”Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga, dan setelah dilakukan penyidikan, jajaran kami berhasil mengamankan tersangka MY dan saat penangkapan MY, dan NH saat penangkapan tidak berada di rumah,\” jelasnya.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Dijelaskannya, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan. Namun, berkat kecerdikan anggota di TKP, Barang Bukti (BB) yang sudah ditelan tersebut, berhasil dikeluarkan.

\”Ketika akan ditangkap anggota, saat tersangka masuk rumah lewat pintu belakang, tersangka berusaha menelan barang bukti, dan langsung kami minta untuk dikeluarkan,\” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka setelah dilakukan interogasi, kata Kapolres, tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut setelah membeli seharga Rp500 ribu.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

\”Tersangka beli narkoba jenis sabu seharga Rp500 ribu,\” kata Kapolres tidak menyebutkan dari mana barang tersebut dengan alasan untuk kepentingan pengembangan.

Tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Lambar bersama barang bukti 1 plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, diancam dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tenang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB