Berusaha Telan Paket Sabu Saat Digerebek, Pejabat di BNS Lambar Diamankan

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Karier MY (34), salah satu pejabat di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), terancam berakhir. Pasalnya, MY diamankan Satuan Narkoba Polres Lambar, dengan dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah Peratin, Kecamatan BNS, Lambar.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi bersama anggota sub sektor Suoh, berlangsung Selasa (20/3) petang.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi SE, saat pres release di Mapolres Lampung Barat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MY (34), warga Giham pemangku 3 N0 81 pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lambar tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melihat ada seseorang yang menggunakan Narkoba di kediaman NH, dan rupanya sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kapolres Lambar AKBP Tri mengucapkan Terimakasih atas dukungan masyarakat yang telah menyampaikan kecurigaan mereka bahwa ada penyalahgunaan narkoba di rumah NH.

\”Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga, dan setelah dilakukan penyidikan, jajaran kami berhasil mengamankan tersangka MY dan saat penangkapan MY, dan NH saat penangkapan tidak berada di rumah,\” jelasnya.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Dijelaskannya, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan. Namun, berkat kecerdikan anggota di TKP, Barang Bukti (BB) yang sudah ditelan tersebut, berhasil dikeluarkan.

\”Ketika akan ditangkap anggota, saat tersangka masuk rumah lewat pintu belakang, tersangka berusaha menelan barang bukti, dan langsung kami minta untuk dikeluarkan,\” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka setelah dilakukan interogasi, kata Kapolres, tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut setelah membeli seharga Rp500 ribu.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

\”Tersangka beli narkoba jenis sabu seharga Rp500 ribu,\” kata Kapolres tidak menyebutkan dari mana barang tersebut dengan alasan untuk kepentingan pengembangan.

Tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Lambar bersama barang bukti 1 plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, diancam dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tenang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Iwan)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB