Berkas Pelapor Lengkap, Sidang Pemeriksaan TSM Diskors hingga Malam

Redaksi

Senin, 9 Juli 2018 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sidang
pemeriksa sengketa pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang digelar di Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung, diskors hingga pukul 19.00 WIB, Senin (9/7).

Ketua Majelis sidang yang juga merupakan Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan bahwa kuasa hukum pelapor 1 (Ridho-Bachtiar) dan pelapor 2 (Herman HN-Sutono) sudah melengkapi daftar saksi dan bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan.

“Majelis sudah menerima daftar saksi dan bukti dari masing-masing kuasa hukum. Sidang akan kami skor, hingga pukul 19:00 WIB malam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi,” katanya di Kantor Gakumdu Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatikhatul merinci, pihak majelis sudah akan mendengarkan keterangan saksi pelapor 1, sebanyak enam orang.

“Dari pelapor 2 akan menghadirkan 13 saksi nanti malam. Sebanyak 9 orang dari Lampung Timur. Tiga orang sisanya, berasal dari Pesawaran,” ungkapnya.

Sementara, Leinstan Nainggolan, Kuasa Hukum Pelapor 2, mengatakan pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti tambahan berupa uang tunai sebesar Rp550 ribu yang diduga digunakan dalam proses pemenangan pasangan Arinal-Nunik dalam Pilgub Lampung 2018.

“Kami juga yakin bisa memenangi perkara ini. Barang bukti dan saksi kami kuat sekali. Di antara saksi yang dihadirkan ada yang menerima pemberian uang dari timses Paslon nomor 3,” tandasnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB