Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Ayah Setubuhi Dua Anak Kandung ke Kejaksaan

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, menyerahkan DM (39), tersangka kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (7/6).

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, mengatakan berkas perkara kasus persetubuhan yang dilakukan seorang ayah berinisial DM (39), terhadap dua anak kandungnya NS (14) dan KH (12), sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau sudah P-21 oleh JPU, maka tersangka berikut barang bukti telah kita serahkan siang tadi sekira pukul 10.00 Wib ke Kejaksaan Negeri Pringsewu,” Kata Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Rabu (7/6) .

Baca Juga  Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penyerahan tersangka berikut BB tersebut, kata Hasbulloh, Tersangka DM secara resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pringsewu hingga proses persidangan nantinya.

Diberitakan sebelumnya, DM warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, dilaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli dan menyetubuhi darah dagingnya sendiri yang masih berumur 14 dan 12 tahun.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

DM yang gemar minuman keras tersebut akhirnya ditangkap Polisi di rumahnya pada (10/3/2023) lalu.

Dihadapan Polisi, DM yang bekerja buruh tani mengaku telah satu kali menyetubuhi NS dan dua kali menyetubuhi KH. Perbuatan asusila tersebut terjadi pada Oktober 2019 dan November 2022.

Mirisnya lagi, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di saat sang istri sedang berada di rumah dan dalam pengaruh minuman keras.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal kecurigaan bibi korban yang melihat kedua keponakannya selalu murung dan menyendiri padahal dulu keponakannya periang. Kemudian saat ditanya awalnya kedua korban tidak mengaku namun setelah didesak akhirnya mau menceritakan perbuatan bejat ayahnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Mengetahui kejadian tersebut, bibi korban lantas memberitahukan kepada ibu korban yang kemudian berlanjut pelaporan kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat pelaku dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lantaran pelaku dari kasus ini adalah orang tua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara. (Rz/Len)

Berita Terkait

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB