Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Ayah Setubuhi Dua Anak Kandung ke Kejaksaan

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, menyerahkan DM (39), tersangka kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (7/6).

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, mengatakan berkas perkara kasus persetubuhan yang dilakukan seorang ayah berinisial DM (39), terhadap dua anak kandungnya NS (14) dan KH (12), sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau sudah P-21 oleh JPU, maka tersangka berikut barang bukti telah kita serahkan siang tadi sekira pukul 10.00 Wib ke Kejaksaan Negeri Pringsewu,” Kata Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Rabu (7/6) .

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penyerahan tersangka berikut BB tersebut, kata Hasbulloh, Tersangka DM secara resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pringsewu hingga proses persidangan nantinya.

Diberitakan sebelumnya, DM warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, dilaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli dan menyetubuhi darah dagingnya sendiri yang masih berumur 14 dan 12 tahun.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

DM yang gemar minuman keras tersebut akhirnya ditangkap Polisi di rumahnya pada (10/3/2023) lalu.

Dihadapan Polisi, DM yang bekerja buruh tani mengaku telah satu kali menyetubuhi NS dan dua kali menyetubuhi KH. Perbuatan asusila tersebut terjadi pada Oktober 2019 dan November 2022.

Mirisnya lagi, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di saat sang istri sedang berada di rumah dan dalam pengaruh minuman keras.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal kecurigaan bibi korban yang melihat kedua keponakannya selalu murung dan menyendiri padahal dulu keponakannya periang. Kemudian saat ditanya awalnya kedua korban tidak mengaku namun setelah didesak akhirnya mau menceritakan perbuatan bejat ayahnya.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Mengetahui kejadian tersebut, bibi korban lantas memberitahukan kepada ibu korban yang kemudian berlanjut pelaporan kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat pelaku dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lantaran pelaku dari kasus ini adalah orang tua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara. (Rz/Len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB