Berikut Jadwal Distribusi Minyak Goreng Murah ke Rumah Warga

Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bandarlampung membeli minyak goreng kemasan sesuai HET Rp14.000 di Pasar Murah Pemkot Bandarlampung beberapa waktu lalu. Foto: Netizenku.com

Warga Bandarlampung membeli minyak goreng kemasan sesuai HET Rp14.000 di Pasar Murah Pemkot Bandarlampung beberapa waktu lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung mendistribusikan minyak goreng murah kepada warga di 20 kecamatan sejak kemarin.

Minyak goreng kemasan sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter akan disalurkan ke rumah-rumah warga se-Bandarlampung.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, menambahkan sebanyak 120.000 liter minyak goreng kemasan premium akan dibagikan kepada masyarakat.

“Per kecamatan disuplai 500 karton atau 6.000 liter minyak goreng,” kata Wilson, Sabtu (5/3).

Dia menjelaskan pendistribusian telah berlangsung di Panjang, Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat.

Masyarakat penerima minyak goreng murah telah didata sebelumnya oleh pihak kelurahan dan RT masing-masing, dan pembelian dibatasi hanya dua liter per rumah tangga.

Baca Juga  Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng

Pendistribusian minyak goreng kemasan premium sesuai HET akan berlangsung hingga Kamis, 24 Maret 2022.

Berikut jadwal pendistribusian minyak goreng murah di kecamatan berikutnya:

Kecamatan Telukbetung Timur (7/3), Telukbetung Utara (8/3), Bumi Waras (9/3), Kemiling (10/3), Langkapura (11/3), Tanjungkarang Barat (12/3), Rajabasa (14/3), Kedaton (15/3), Labuhan Ratu (16/3).

Selanjutnya Way Halim (17/3), Tanjungsenang (18/3), Sukabumi (19/3), Enggal (21/3), Tanjungkarang Timur (22/3), Kedamaian (23/3), dan Sukarame (24/3).

Baca Juga  DPRD Minta Indomarco dan Indogrosir Tambah Pasokan Minyak Goreng di Gerai

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat menjelaskan pendistribusian ke rumah warga untuk menghindari kerumunan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak panic buying saat pendistribusian minyak goreng murah berlangsung.”Tolong masyarakat juga jangan panic buying,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Paket Internet #SuperSeru Tawarkan Kuota Lebih Banyak Internetan Jadi Lebih Seru
IOH Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat
Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Ramaikan! Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Distan Balam Ajukan Penambahan Pupuk Subsidi
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB