Bandarlampung (Netizenku.com): Politikus kawakan Golkar Lampung, M Alzier Dianis Thabranie menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Minggu (22/4) pagi.
Kedatangan Alzier yang didampingi rombongan dalam rangka mendaftar sebagai calon anggota Dewa Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Pemilu 2019 mendatang.
Membawa 7.222 surat dukungan, Alzier mengaku berniat untuk berkontribusi dan berbuat terhadap pemerintah daerah maupun pusat. Sebab menurutnya, selama ini anggota DPD RI dari Lampung belum memberikan kontribusi nyata.
\”Akibat dari pemberdayaan DPD yang lemah, rakyat Lampung tidak ada perubahan nasibnya. Saya janji jika terpilih akan memberikan solusi atas semua masalah rakyat,\” kata Alzier, usai mendaftarkam diri di Kantor KPU Lampung, Minggu (22/4).
Saat ditanya mengapa memilih jalur DPD RI, Alzier mengaku tak ingin terikat dengan partai. Sehingga, saat menyampaikan aspirasi, bukan karena kepentingan partai. \”Saya sebelum berangkat tadi, sudah sholat dua rakaat, minta restu (alm) orang tua. Saya berdoa agar semua lancar,\” ucapnya.
Alzier juga mengaku, ingin berbuat banyak kepada masyarakat lewat terobosan nantinya ketika ia menjadi senator RI. Salah satunya seperti membuat Bandarlampung bebas macet, dengan cara mencontoh Jogkakarta, ada lingkar dalam dan lingkar luar, dengan membagi jalur. \”Kan kacau balau jadinya. Pemerintah daerahnya kurang jeli. Ke depan, kita buat supaya jalur kereta tidak satu jalur,\” tegasnya.
Soal sosialisasi, mantan Ketua Golkar Lampung ini mengatakan sedang berjalan dan terus akan berjalan melalui jaringan-jaringan di 15 kabupaten/kota dan atribut kampanye.
Sementara, Laision Officer (LO) Alzier, A. Faanzir Zarami menambahkan, Alzier ke KPU Lampung membawa daftar dukungan, yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol dilengkapi fotokopi E-KTP setiap pendukung.
\”Kita bawa dokumen surat dukungan sebanyak 7.222, melebihi syarat yang diatur minimal 3.000 dukungan dari seluruh kabupaten/kota di Lampung,\” ungkapnya.
Sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, persyaratan dukungan minimal bagi calon anggota DPD RI pada pemilu 2019 mendatang untuk Provinsi Lampung adalah paling sedikit tiga ribu pemilih. Dukungan harus tersebar di paling sedikit 50 persen dari jumlah kabupaten/ kota.
Diketahui, hari pertama dibukanya pendaftaran DPD RI oleh KPU, terdapat dua tokoh yang mendaftar yakni M Alzier Dianis Thabranie dan Abdul Hakim. (Rio)