Belasan Merek Minyak Goreng tak Beredar, Lampung Butuh 840 Ribu Liter/Bulan

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kekurangan pasokan minyak goreng bahkan sampai muncul isu soal penimbunan dianggap menjadi dalang utama sulitnya masyarakat mendapatkan salah satu kebutuhan pokok tersebut. Berdasarkan perhitungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, kebutuhan minyak goreng di Lampung mencapai 840 ribu liter dalam sebulan.

“Sesuai penghitungan Disperindag ada 840 ribu liter setiap bulan. Sementara pendistribusian setiap harinya bervariatif. Untuk operasi pasar 15 kabupaten/kota saja kami distribusikan 30 ribu liter,” kata Bagian Pemasaran PT. Tunas Baru Lampung, Agus Kurniawan, Rabu (16/2).

Ia mengaku pihaknya tetap mendistribusikan minyak goreng dengan lancar untuk minyak goreng merek rose brand dan tawon. Namun, kelangkaan itu karena merek minyak lainnya tidak keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umumnya, lanjut dia, ada sekitar 20 merek minyak goreng di pasaran. Namun, saat ini hanya beredar dua merek. Dengan demikian masyarakat bergantung kepada dua merek tersebut. Begitu barang datang langsung habis diserbu masyarakat.

“Dari puluhan merek minyak goreng di Lampung itu banyak yang menghilang. Untuk menyelesaikan kelangkaan, produsen lain harus segera mendistribusikan juga,” katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, M Zimmi Skil, mengatakan kebutuhan minyak goreng di Lampung 70 ml per orang per hari.

Kebutuhan tersebut harusnya tercukupi dari jumlah produksi minyak goreng. Hal itu bisa terlihat dari operasi pasar di 15 Kabupaten/Kota ada sekitar 360 ribu liter dan sisanya untuk dijual pedagang pasar.

“Kami berharap distributor yang lain segera mendistribusikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung,” katanya.

Dia juga berharap pemerintah daerah di Lampung lebih proaktif melakukan pengawasan, menindak, dan mengawal regulasi perundang-undangan mengenai kebijakan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Aktifkan Satgas, Disperindag, dan instansi terkait di 15 kabupaten/kota. Sisir betul siapa yang melakukan penimbunan dan satgas bisa beri sanksi tegas,” katanya.(Agis)

Berita Terkait

KMP Dalom 1 Resmi Diluncurkan, Kapal Pertama Milik Pemprov Lampung
Imbas Pergub Singkong, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Utara Hentikan Operasional
Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 
Lampung Tunjukkan Ketangguhan: Inflasi Terkendali, Operasi Pasar Efektif, dan Kepemimpinan Kolaboratif
UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal
Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen
Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat
Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB