Belasan Merek Minyak Goreng tak Beredar, Lampung Butuh 840 Ribu Liter/Bulan

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kekurangan pasokan minyak goreng bahkan sampai muncul isu soal penimbunan dianggap menjadi dalang utama sulitnya masyarakat mendapatkan salah satu kebutuhan pokok tersebut. Berdasarkan perhitungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, kebutuhan minyak goreng di Lampung mencapai 840 ribu liter dalam sebulan.

“Sesuai penghitungan Disperindag ada 840 ribu liter setiap bulan. Sementara pendistribusian setiap harinya bervariatif. Untuk operasi pasar 15 kabupaten/kota saja kami distribusikan 30 ribu liter,” kata Bagian Pemasaran PT. Tunas Baru Lampung, Agus Kurniawan, Rabu (16/2).

Baca Juga  Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Ia mengaku pihaknya tetap mendistribusikan minyak goreng dengan lancar untuk minyak goreng merek rose brand dan tawon. Namun, kelangkaan itu karena merek minyak lainnya tidak keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umumnya, lanjut dia, ada sekitar 20 merek minyak goreng di pasaran. Namun, saat ini hanya beredar dua merek. Dengan demikian masyarakat bergantung kepada dua merek tersebut. Begitu barang datang langsung habis diserbu masyarakat.

Baca Juga  Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

“Dari puluhan merek minyak goreng di Lampung itu banyak yang menghilang. Untuk menyelesaikan kelangkaan, produsen lain harus segera mendistribusikan juga,” katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, M Zimmi Skil, mengatakan kebutuhan minyak goreng di Lampung 70 ml per orang per hari.

Kebutuhan tersebut harusnya tercukupi dari jumlah produksi minyak goreng. Hal itu bisa terlihat dari operasi pasar di 15 Kabupaten/Kota ada sekitar 360 ribu liter dan sisanya untuk dijual pedagang pasar.

Baca Juga  Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

“Kami berharap distributor yang lain segera mendistribusikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung,” katanya.

Dia juga berharap pemerintah daerah di Lampung lebih proaktif melakukan pengawasan, menindak, dan mengawal regulasi perundang-undangan mengenai kebijakan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Aktifkan Satgas, Disperindag, dan instansi terkait di 15 kabupaten/kota. Sisir betul siapa yang melakukan penimbunan dan satgas bisa beri sanksi tegas,” katanya.(Agis)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru