LAGI-Lagi gudang penimbunan BBM di Bandarlampung terbakar. Terjadi di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Senin (4/11/2024).
Gudang BBM yang terbakar itu diduga ilegal. Peristiwanya sudah acap kali terjadi hingga menimbulkan kerugian besar. Yang rugi bukan hanya penimbun BBM. Warga sekitar pun pasti ikut terdampak.
Tentu banyak yang bertanya-tanya, dari mana BBM itu didapatkan oleh penimbunan hingga bisa dengan mudah memasukan dan mengeluarkannya kembali dari gudang?
Hal ini sebaiknya dapat dijelaskan oleh pihak terkait supaya mata rantai perdagangan BBM ilegal menjadi terang.
Asal tahu saja, praktik perdagangan BBM ilegal sangat merugikan negara. Karena BBM itu dibeli pakai uang rakyat. Diimpor dari berbagai negara kaya, seperti Singapura dan dari sejumlah negara penghasil minyak besar dunia.
Indonesia mengimpor BBM karena produksi minyak dalam negeri belum cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik, seperti untuk industri dan kebutuhan rakyat. Sebagian masyarakat menikmati subsidi BBM dari pemerintah.
Nilai impor BBM itu sangat besar. Dikutip dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung nilai impor migas Provinsi Lampung Januari-September 2024 mencapai 592,11 juta dolar AS atau 37,56 persen dari total impor sebesar 1.576,17 juta AS. Sisanya adalah impor non migas senilai 984,06 juta AS.
Dibanding tahun sebelumnya, nilai impor BBM Januari-September 2024 jauh lebih besar. Pada tahun lalu, dalam rentang periode yang sama tercatat sebesar 892,59 juta dolar AS.
Dengan adanya rentetan peristiwa kebakaran yang pernah terjadi, tentu BBM yang diimpor dan dibeli pakai dolar AS itu tersebut hilang percuma. Inilah kejahatan yang merusak perekonomian Indonesia.(*)