Bayana Resmi Ditunjuk Plh Sekretaris Kabupaten Tubaba

Leni Marlina

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) secara resmi menunjuk Bayana, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba menggantikan Novriwan Jaya, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya lantaran maju menjadi bakal calon Bupati Tubaba pada Pilkada 2024.

Penunjukkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut sebagai Plh Sekda, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba Novian Priahutama, saat dikonfirmasi Netizenku.com melalui sambungan ponselnya, Kamis sore (29/8/2024).

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, Pj Bupati telah menunjuk Bu Bayana untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh),” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novian menjelaskan, penunjukan Bayana sebagai Plh tersebut berdasar Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 800.1.11.1/53/III.03/TUBABA/2024.

“Pj Bupati M Firsada telah resmi menunjuk Pegawai Negeri Sipil atas nama ibu Dra. Bayana, M.Si dengan nomor NIP 19690401 199003 2004, Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda (IV/c), Jabatan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, untuk terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2024 disamping jabatannya sebagai Asisten, yang bersangkutan juga melaksanakan tugas tambahan sebagai Plh Sekda Kabupaten Tubaba,” ulasnya.

Menurutnya, penunjukan Plh Sekda dilakukan mengingat Novriwan Jaya yang terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2024 telah mengundurkan diri karena mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di KPU Tubaba Rabu 28 Agustus kemarin.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Aturannya jika ASN akan mengikuti Pilkada dan atau mendaftar Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah wajib mundur dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan yang melekat, dan Pak Novriwan telah resmi mundur, tinggal berkasnya kita tindaklanjuti ke BKN,” ulasnya.

Ditanya terkait berapa lama masa jabatan Plh Novian mengungkapkan jabatan tersebut maksimal dapat diisi selama 3 bulan. Namun, pihaknya menghendaki agar Pj Bupati Tubaba segera berkoordinasi dengan Pj Gubernur Lampung, terkait usulan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Memang kewenangan Plh sama dengan Sekda Definitif. Namun, kita berharap Pj Bupati secepatnya mengusulkan Pj Sekda Tubaba ke pak gubernur,” katanya.

Sementara itu, Plh Sekda Tubaba Bayana, mengungkapkan bahwa dirinya siap menjalankan amanah yang telah diberikan untuk dapat menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.

“Insyaallah serah terima jabatan secara resmi akan dilaksanakan Senin, (2/9/2024). Yang pasti kita hanya melanjutkan jalannya roda pemerintahan supaya tetap lancar, sehingga tentu saya harus siap melaksanakan apa yang sudah menjadi tugas,” singkatnya. (Leni/Arie)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB