Bayana Resmi Ditunjuk Plh Sekretaris Kabupaten Tubaba

Leni Marlina

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) secara resmi menunjuk Bayana, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba menggantikan Novriwan Jaya, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya lantaran maju menjadi bakal calon Bupati Tubaba pada Pilkada 2024.

Penunjukkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut sebagai Plh Sekda, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba Novian Priahutama, saat dikonfirmasi Netizenku.com melalui sambungan ponselnya, Kamis sore (29/8/2024).

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, Pj Bupati telah menunjuk Bu Bayana untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh),” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novian menjelaskan, penunjukan Bayana sebagai Plh tersebut berdasar Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 800.1.11.1/53/III.03/TUBABA/2024.

“Pj Bupati M Firsada telah resmi menunjuk Pegawai Negeri Sipil atas nama ibu Dra. Bayana, M.Si dengan nomor NIP 19690401 199003 2004, Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda (IV/c), Jabatan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, untuk terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2024 disamping jabatannya sebagai Asisten, yang bersangkutan juga melaksanakan tugas tambahan sebagai Plh Sekda Kabupaten Tubaba,” ulasnya.

Menurutnya, penunjukan Plh Sekda dilakukan mengingat Novriwan Jaya yang terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2024 telah mengundurkan diri karena mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di KPU Tubaba Rabu 28 Agustus kemarin.

Baca Juga  Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

“Aturannya jika ASN akan mengikuti Pilkada dan atau mendaftar Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah wajib mundur dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan yang melekat, dan Pak Novriwan telah resmi mundur, tinggal berkasnya kita tindaklanjuti ke BKN,” ulasnya.

Ditanya terkait berapa lama masa jabatan Plh Novian mengungkapkan jabatan tersebut maksimal dapat diisi selama 3 bulan. Namun, pihaknya menghendaki agar Pj Bupati Tubaba segera berkoordinasi dengan Pj Gubernur Lampung, terkait usulan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj).

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

“Memang kewenangan Plh sama dengan Sekda Definitif. Namun, kita berharap Pj Bupati secepatnya mengusulkan Pj Sekda Tubaba ke pak gubernur,” katanya.

Sementara itu, Plh Sekda Tubaba Bayana, mengungkapkan bahwa dirinya siap menjalankan amanah yang telah diberikan untuk dapat menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.

“Insyaallah serah terima jabatan secara resmi akan dilaksanakan Senin, (2/9/2024). Yang pasti kita hanya melanjutkan jalannya roda pemerintahan supaya tetap lancar, sehingga tentu saya harus siap melaksanakan apa yang sudah menjadi tugas,” singkatnya. (Leni/Arie)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB