Bawaslu RI: Deklarasi #2019GantiPresiden Tidak Langgar Aturan Pemilu

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Istimewa)

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Menjelang kampanye Pilpres 2019, aksi dan deklarasi #2019GantiPresiden kembali ramai.

Bawaslu RI menilai hal tersebut bukan sebuah pelanggaran.

\”(Deklarasi #2019GantiPresiden) Tidak melanggar aturan,\” ujar anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat dihubungi, Rabu (28/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, menurut dia, belum ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang resmi ditetapkan, sehingga aksi itu tidak melanggar aturan.

Bawaslu RI juga belum dapat melakukan tindakan apa pun.

\”Belum ada pasangan calon presiden, belum masa kampanye, jadi belum bisa ditindak,\” ujar Bagja.

Dia mengatakan, penyampaian pendapat di hadapan umum bisa dilakukan.

Namun dia menegaskan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

\”Semua kegiatan harus sesuai dengan Undang Undang menyampaikan pendapat di muka umum,\” tutur Bagja.

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden ditolak di Surabaya pada Minggu (26/8).

Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, bahkan ditolak hingga akhirnya meninggalkan Surabaya, kampung halaman sendiri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB