Bawaslu Lambar Temukan 11 Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah

Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, bekerjasama dengan Kantor Pos berhasil menginventarisir dan menggagalkan peredaran tabloid Indonesia barokah di kabupaten setempat khususnya di Kecamatan Balikbukit dan sekitarnya.

Anggota Bawaslu Lambar Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) dan Organisasi, M. Farid Ardiles menjelaskan, pihaknya sudah sudah mengecek di Kantor Pos Liwa Balikbukit Lampung Barat, Kantor Pos Sumberjaya dan Kantor Pos Way Tenang, dan pihak Bawaslu menghimbau untuk tidak menyampaikan paket tersebut ke alamat tujuan.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

\”Saat melakukan pengecekan di kantor Pos Liwa Balikbukit, ditemukan 14 amplop, 11 diantaranya berisi tabloid Indonesia Barokah dan 4 amplop berisi tabloid Pesantren,\” kata Farid Ardiles, Kamis (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Farid Ardiles, Kantor Pos tidak menyampaikan paket tersebut ke alamat tujuan sesuai dengan perintah dari kantor pos pusat, serta permintaan dari Bawaslu Pusat, dan saat ini paket tersebut masih berada di kantor masing-masing.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

\”Kantor Pos dan Bawaslu menunggu petunjuk dari pusat, apakah paket tersebut akan dihimpun atau dikembalikan ke kantor pos pusat, dan sampai saat ini belum ada perintah yang kami dapatkan untuk menghindari tabloid Indonesia Barokah tersebut beredar,\” jelasnya, seraya mengatakan salah satu paket tersebut sudah disampaikan pada salah satu Pondok Pesantren yang sesuai dengan alamat di amplop.

Menurut Farid Ardiles, selain meminta kantor pos untuk menahan kiriman paket tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Lampung Barat sudah meminta seluruh Panwas Kecamatan untuk melakukan pemantauan di wilayah kecamatan masing-masing, dan di himbau kepada masyarakat yang menerima atau memiliki tabloid tersebut untuk menyerahkan kepada Bawaslu.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

\”Bawaslu Lampung Barat sudah menginstruksikan kepada semua Panwas Kecamatan untuk memantau kemungkinan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, dan kami minta kerjasama masyarakat yang memiliki atau mengetahui keberadaan tabloid tersebut untuk menyerahkan atau menyampaikan kepada Bawaslu atau Panwas Kecamatan,\” harapnya. (Iwan)

 

 

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB