Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung hadiri acara yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Bandarlampung, dalam rangka pelaksanaan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Dalam kegiatan ini, sebanyak 2777 PTPS dilantik yang akan ditempatkan di 126 kelurahan dan 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung.
Dalam arahannya, Kordiv Hukum dan Datin Bawaslu Kota Bandarlampung, Yusni Ilham mengatakan, PTPS yang bertugas selama 23 hari sebelum dan 7 hari sesudah hari H ini memiliki tanggung jawab yang berat. Mereka dituntut dapat mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS masing-masing.
\”Salah satu contohnya mengawasi kepatuhan penyelenggaraan yang dilakukan oleh KPPS, mengawasi kejadian-kejadian khusus, dan lain sebagainya seperti yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatannya masing-masing pada bimteknya,\” kata Yusni.
Selain itu, ia juga berharap, dengan adanya PTPS ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas pengawas Pemilu dalam menegakkan keadilan hukum Pemilu. Baik sebelum maupun sesudah hari pemungutan suara.
\”Dengan semakin banyaknya yang berpartisipasi melakukan pengawasan pemilu, maka diharapkan semakin memperkecil kemungkinan terjadinya politik uang atau pelanggaran Pemilu lainnya,\” tutupnya. (*Aby)