Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Menggelar Penertiban Terhadap APK Yang Masih Terpasang Di Berbagai Lokasi

Eva Setiani

Minggu, 24 November 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com) Menjelang pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menggelar penertiban besar-besaran terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada masa tenang yang dimulai pada 24 November lalu.

Penertiban APK ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Kelurahan dan Desa (PKD), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PTPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan ini terjun langsung ke berbagai titik strategis di pusat Kabupaten Lampung Barat dan area publik lainnya untuk membersihkan APK yang masih dipasang, baik di jalan raya, tempat umum, maupun di lokasi yang berdekatan dengan fasilitas publik.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa tenang, yang merupakan periode sangat krusial menjelang hari pemungutan suara.

”Masa tenang adalah waktu yang sangat penting, untuk memberi kesempatan kepada pemilih menentukan pilihan mereka tanpa gangguan dari pihak manapun. Kami ingin menciptakan suasana yang damai dan bebas dari segala bentuk kampanye,” ujar Novri.

Bawaslu, lanjut Novri, juga telah memberikan instruksi tegas kepada Panwascam dan PKD untuk menertibkan APK di setiap kecamatan hingga tingkat desa se-Kabupaten Lampung Barat. ”Kami pastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang ini,” tambahnya.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lampung Barat, Tamam Mulhadi, mengingatkan kepada semua peserta pemilu untuk menghormati aturan masa tenang.

”Kami berharap semua pihak, terutama para pasangan calon, mematuhi ketentuan yang ada selama masa tenang. Jangan ada aktivitas kampanye yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Ini adalah momen bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri memilih dengan hati nurani,” tegas Tamam.

Tamam juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilihan serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. “Kami ingin pemilu kali ini berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat, tanpa gangguan dan intervensi dari pihak manapun,” lanjutnya.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Dengan penertiban ini, Bawaslu Lampung Barat berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.

“Kami ingin masyarakat datang ke TPS dengan damai, tanpa adanya pengaruh dari kampanye atau APK yang bisa mengganggu fokus mereka,” tutup Novri.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu, kegiatan penertiban APK ini merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dalam menciptakan suasana pemilu yang bersih dan tanpa tekanan. (Iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB