Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Menggelar Penertiban Terhadap APK Yang Masih Terpasang Di Berbagai Lokasi

Eva Setiani

Minggu, 24 November 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com) Menjelang pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menggelar penertiban besar-besaran terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada masa tenang yang dimulai pada 24 November lalu.

Penertiban APK ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Kelurahan dan Desa (PKD), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PTPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan ini terjun langsung ke berbagai titik strategis di pusat Kabupaten Lampung Barat dan area publik lainnya untuk membersihkan APK yang masih dipasang, baik di jalan raya, tempat umum, maupun di lokasi yang berdekatan dengan fasilitas publik.

Baca Juga  Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa tenang, yang merupakan periode sangat krusial menjelang hari pemungutan suara.

”Masa tenang adalah waktu yang sangat penting, untuk memberi kesempatan kepada pemilih menentukan pilihan mereka tanpa gangguan dari pihak manapun. Kami ingin menciptakan suasana yang damai dan bebas dari segala bentuk kampanye,” ujar Novri.

Bawaslu, lanjut Novri, juga telah memberikan instruksi tegas kepada Panwascam dan PKD untuk menertibkan APK di setiap kecamatan hingga tingkat desa se-Kabupaten Lampung Barat. ”Kami pastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang ini,” tambahnya.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lampung Barat, Tamam Mulhadi, mengingatkan kepada semua peserta pemilu untuk menghormati aturan masa tenang.

”Kami berharap semua pihak, terutama para pasangan calon, mematuhi ketentuan yang ada selama masa tenang. Jangan ada aktivitas kampanye yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Ini adalah momen bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri memilih dengan hati nurani,” tegas Tamam.

Tamam juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilihan serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. “Kami ingin pemilu kali ini berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat, tanpa gangguan dan intervensi dari pihak manapun,” lanjutnya.

Baca Juga  Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Dengan penertiban ini, Bawaslu Lampung Barat berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.

“Kami ingin masyarakat datang ke TPS dengan damai, tanpa adanya pengaruh dari kampanye atau APK yang bisa mengganggu fokus mereka,” tutup Novri.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu, kegiatan penertiban APK ini merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dalam menciptakan suasana pemilu yang bersih dan tanpa tekanan. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB