Bawaslu Bandarlampung Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Luki Pratama

Jumat, 14 Juni 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi. Foto: Luki.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung melakukan pengawasan intensif terhadap proses pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada mendatang.

Muhammad Muhyi, Person In Charge (PIC) Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bawaslu Kota Bandarlampung, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan dalam dua tahap, yakni dari pembentukan hingga masa kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), yang dijadwalkan berlangsung selama satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menugaskan Panwaslu kelurahan untuk mengawasi proses pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Sebelumnya, sosialisasi bersama Panitia Pengawas Kecamatan (PKD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat kelurahan telah dilaksanakan untuk membahas tentang pencocokan dan penelitian (Coklit),” kata Muhyi setelah Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Jumat (14/6).

Muhyi menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu dalam tahapan pembentukan atau rekrutmen Pantarlih.

“Di tahap ini, kami perlu memastikan bahwa rekrutmen Pantarlih sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Syarat tersebut antara lain domisili sesuai kelurahan, usia minimal 17 tahun, dan berstatus sudah menikah. Selain itu, Pantarlih tidak boleh terlibat dalam partai politik dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung tersebut.

Pada masa kerja Pantarlih yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, Bawaslu Kota Bandarlampung akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap Pantarlih yang melakukan Coklit. Muhyi menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi potensi kerawanan dalam tahap Coklit untuk mengetahui potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Hasil identifikasi kerawanan Coklit yang diharapkan keluar pekan depan akan menjadi acuan untuk mencegah pelanggaran pada tahap Coklit ini,” jelasnya.

Selain itu, sesuai dengan instruksi Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kota Bandarlampung juga akan membuka posko pengaduan mata pilih di tingkat kelurahan.

“Kami menugaskan Panwaslu kelurahan untuk membuka posko pengaduan sebagai tempat masyarakat berkonsultasi mengenai hak pilih mereka,” tambah Muhyi.

Untuk diketahui, Pantarlih adalah petugas yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih di Lampung.

Berdasarkan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebelumnya, jumlah daftar pemilih di Lampung tercatat sebanyak 6.535.732 orang. Hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih nantinya akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada di Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB