Bawaslu: APK Jangan Rusak Keindahan Kota

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, mengingatkan pasangan calon peserta Pilwakot setempat agar memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai aturan.

\”Kami meminta kepada para pasangan calon agar di dalam memasang APK memperhatikan estetika atau keindahan kota, lokasi penempatan APK semuanya bisa sesuai dengan aturan,\” kata Candrawansah, Kamis (15/10).

Sampai sejauh ini, pengawas pemilu di tingkat kecamatan bersama Satpol PP masih menertibkan alat peraga sosialisasi yang dipasang para calon di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada sekitar 7.400-an yang sudah kita tertibkan, ini termasuk dengan baliho-baliho serta spanduk yang ada di tingkat kelurahan maupun kecamatan,\” ujar dia.

\”Tim di bawah menyisir kalau masih ada APS yang di pohon-pohon, tiang listrik, itu yang paling penting untuk ditertibkan,\” lanjutnya.

Bawaslu berharap pasangan calon menginstruksikan tim kampanyenya di dalam memasang APK, nantinya, juga sesuai dengan aturan.

\”Walaupun secara regulasi kita hanya merekomendasikan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pol PP untuk menertibkan secara paksa, apabila APK dipasang tidak sesuai dengan penempatannya. Janganlah menyiksa pohon,\” katanya.

Pemasangan APK tergantung dengan kepatuhan dari pihak calon, selama masih ditemukan pelanggaran Bawaslu akan terus menginventarisir.

\”Kami nanti bisa jadi keras di dalam berstatement jangan pilih paslon yang banyak melanggar, ya termasuk pelanggaran terhadap pemasangan APK,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB