Bawaslu: APK Jangan Rusak Keindahan Kota

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, mengingatkan pasangan calon peserta Pilwakot setempat agar memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai aturan.

\”Kami meminta kepada para pasangan calon agar di dalam memasang APK memperhatikan estetika atau keindahan kota, lokasi penempatan APK semuanya bisa sesuai dengan aturan,\” kata Candrawansah, Kamis (15/10).

Sampai sejauh ini, pengawas pemilu di tingkat kecamatan bersama Satpol PP masih menertibkan alat peraga sosialisasi yang dipasang para calon di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada sekitar 7.400-an yang sudah kita tertibkan, ini termasuk dengan baliho-baliho serta spanduk yang ada di tingkat kelurahan maupun kecamatan,\” ujar dia.

\”Tim di bawah menyisir kalau masih ada APS yang di pohon-pohon, tiang listrik, itu yang paling penting untuk ditertibkan,\” lanjutnya.

Bawaslu berharap pasangan calon menginstruksikan tim kampanyenya di dalam memasang APK, nantinya, juga sesuai dengan aturan.

\”Walaupun secara regulasi kita hanya merekomendasikan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pol PP untuk menertibkan secara paksa, apabila APK dipasang tidak sesuai dengan penempatannya. Janganlah menyiksa pohon,\” katanya.

Pemasangan APK tergantung dengan kepatuhan dari pihak calon, selama masih ditemukan pelanggaran Bawaslu akan terus menginventarisir.

\”Kami nanti bisa jadi keras di dalam berstatement jangan pilih paslon yang banyak melanggar, ya termasuk pelanggaran terhadap pemasangan APK,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB