Bawaslu: APK Jangan Rusak Keindahan Kota

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, mengingatkan pasangan calon peserta Pilwakot setempat agar memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai aturan.

\”Kami meminta kepada para pasangan calon agar di dalam memasang APK memperhatikan estetika atau keindahan kota, lokasi penempatan APK semuanya bisa sesuai dengan aturan,\” kata Candrawansah, Kamis (15/10).

Sampai sejauh ini, pengawas pemilu di tingkat kecamatan bersama Satpol PP masih menertibkan alat peraga sosialisasi yang dipasang para calon di Kota Bandarlampung.

\”Ada sekitar 7.400-an yang sudah kita tertibkan, ini termasuk dengan baliho-baliho serta spanduk yang ada di tingkat kelurahan maupun kecamatan,\” ujar dia.

\”Tim di bawah menyisir kalau masih ada APS yang di pohon-pohon, tiang listrik, itu yang paling penting untuk ditertibkan,\” lanjutnya.

Bawaslu berharap pasangan calon menginstruksikan tim kampanyenya di dalam memasang APK, nantinya, juga sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Alat Sosialisasi Paslon Pilwakot Bandarlampung Diturunkan Paksa

\”Walaupun secara regulasi kita hanya merekomendasikan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pol PP untuk menertibkan secara paksa, apabila APK dipasang tidak sesuai dengan penempatannya. Janganlah menyiksa pohon,\” katanya.

Pemasangan APK tergantung dengan kepatuhan dari pihak calon, selama masih ditemukan pelanggaran Bawaslu akan terus menginventarisir.

\”Kami nanti bisa jadi keras di dalam berstatement jangan pilih paslon yang banyak melanggar, ya termasuk pelanggaran terhadap pemasangan APK,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB