Liwa (Netizenku.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat, mengajak seluruh elemen masyarakat setempat menjadi pengawas, selama proses dan pasca pemungutan suara Pemilu serentak 17 April mendatang.
Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Lampung Barat, M. Farid Ardiles, pada kegiatan fasilitasi dan koordinasi tahapan Pemilu serentak 2019, yang dipusatkan di aula RSUD Alimudin Umar, Rabu (6/3).
Pada kegiatan yang dihadiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), KPU, MAPPILU, TNI, Polri, Kejaksaan, OKP, Ormas, organisasi keagamaan, OSIS, ketua Bawaslu Lampung Barat, M. Farid Ardiles, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam ikut mengawasi proses, pelaksanaan dan pasca Pemilu serentak.
\”Dilihat dari jumlah perangkat Bawaslu, hingga turunannya hingga PPL yang bertugas melakukan pengawasan di TPS, tidak sebanding dengan luasnya wilayah kerja, untuk kami minta masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan,\” harapnya.
Kegiatan yang juga dihadiri Asistensi Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pengawasan
Oddi Marsa JP, menyatakan apabila masyarakat melihat dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), pesrta Pemilu (Parpol dan Caleg), ASN, sampaikan kepada petugas Bawaslu.
\”Masyarakat dapat melaporkan melalui Panwas Kecamatan, atau langsung ke Bawaslu, apabila dilengkapi dengan bukti-bukti dan saksi, tentu akan kami tindaklanjuti,\” jelasnya.
Sementara Iin Gusanto, salah satu komisioner Bawaslu Lampung Barat, menjelaskan pihaknya selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, juga secara aktif melakukan pencegahan.
\”Kita tidak ingin ada pelanggaran Pemilu, maka Bawaslu secara aktif melakukan sosialisasi termasuk terhadap peserta Pemilu, tentang larangan-larangan yang diatur dalam peraturan yang berlaku,\” ujar Iin Gusanto, pada kegiatan yang juga dihadiri komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Humas M. Izhar.
Iin Gusanto, menambahkan pihaknya akan memproses seluruh aduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran, sepanjang memenuhi kaidah hukum, tetapi saat ini banyak laporan, tidak ditindaklanjuti, jarwna ketika di proses pelapor sendiri tidak bersedia menjadi saksi.
\”Semua dugaan pelanggaran silahkan laporkan, termasuk apabila adu dugaan petugas Bawaslu hingga turunannya, pasti akan kami proses, tapi sayang selama ini laporan ada yang tidak dilanjutkan prosesnya, karena pelapor sendiri tidak bersedia bersaksi,\” tandas Iin Gusanto, pada diskusi dengan moderator Bambang Hermanto. (Iwan)