Banjar Agung Rawan Kriminalitas Kejahatan Seksual Anak

Redaksi

Minggu, 24 Juni 2018 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tulangbawang, Amri mengaku jika Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang masuk dalam kategori zona merah tindak kriminalitas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Amri mengatakan, dari 15 Kecamatan se- Tulangbawang, Kecamatan Banjar Agung merupakan salah satu daerah yang maju dan menjadi salah satu pusat perekonomian Tulangbawang. Sehingga, menurut Amri, Kecamatan Banjar Agung tersebut selain banyak didatangi masyarakat, juga menjadi salah satu pusat bangunan sekolah- sekolah khususnya hal keagamaan yang didirikan oleh pengusaha.

\”Karena selain letaknya di pusat, juga keadaannya sangat maju. Sehingga kecamatan ini bukan saja banyak didatangi oleh orang dewasa melainkan anak – anak muda khususnya di bawah umur banyak berkunjung ke kecamatan ini,\” katanya, Minggu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amri menerangkan, keadaan tersebut semakin diperparah lantaran pusat hiburan malam banyak dibangun dan didirikan oleh para pengusaha di Kecamatan Banjar Agung setempat.

Sehingga, lanjut Amri, akibat hal tersebut banyak mengundang anak-anak muda khususnya anak di bawah umur yang berkunjung dan terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang menyebabkan meningkatnya tindakan kejahatan.

\”Selain itu juga, pondok pesantren menjadi tempat penginapan anak di bawah umur untuk menimba ilmu agama, juga pengawasan orang tua juga sangat minim lantaran anak yang dititipkan di pondok pesantren,\” jelasnya.

Maka, pada tahun ini pihaknya akan menurunkan tim khusus guna melakukan pemantauan secara khusus serta guna melakukan sidak setiap saat terhadap seluruh tempat baik pusat hiburan maupun pondok pesantren yang terdapat di Kecamatan Banjar Agung tersebut.

\”Karena dengan begitu maka saat yakin angka tindakan kriminalitas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur bukan saja akan berkurang melainkan semua oknum yang berbuat tindakan kejahatan tersebut akan tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatan sesuai aturan hukum nantinya,\” tukasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WIB

SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terbaru