Banjar Agung Rawan Kriminalitas Kejahatan Seksual Anak

Redaksi

Minggu, 24 Juni 2018 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tulangbawang, Amri mengaku jika Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang masuk dalam kategori zona merah tindak kriminalitas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Amri mengatakan, dari 15 Kecamatan se- Tulangbawang, Kecamatan Banjar Agung merupakan salah satu daerah yang maju dan menjadi salah satu pusat perekonomian Tulangbawang. Sehingga, menurut Amri, Kecamatan Banjar Agung tersebut selain banyak didatangi masyarakat, juga menjadi salah satu pusat bangunan sekolah- sekolah khususnya hal keagamaan yang didirikan oleh pengusaha.

\”Karena selain letaknya di pusat, juga keadaannya sangat maju. Sehingga kecamatan ini bukan saja banyak didatangi oleh orang dewasa melainkan anak – anak muda khususnya di bawah umur banyak berkunjung ke kecamatan ini,\” katanya, Minggu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amri menerangkan, keadaan tersebut semakin diperparah lantaran pusat hiburan malam banyak dibangun dan didirikan oleh para pengusaha di Kecamatan Banjar Agung setempat.

Sehingga, lanjut Amri, akibat hal tersebut banyak mengundang anak-anak muda khususnya anak di bawah umur yang berkunjung dan terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang menyebabkan meningkatnya tindakan kejahatan.

\”Selain itu juga, pondok pesantren menjadi tempat penginapan anak di bawah umur untuk menimba ilmu agama, juga pengawasan orang tua juga sangat minim lantaran anak yang dititipkan di pondok pesantren,\” jelasnya.

Maka, pada tahun ini pihaknya akan menurunkan tim khusus guna melakukan pemantauan secara khusus serta guna melakukan sidak setiap saat terhadap seluruh tempat baik pusat hiburan maupun pondok pesantren yang terdapat di Kecamatan Banjar Agung tersebut.

\”Karena dengan begitu maka saat yakin angka tindakan kriminalitas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur bukan saja akan berkurang melainkan semua oknum yang berbuat tindakan kejahatan tersebut akan tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatan sesuai aturan hukum nantinya,\” tukasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB