Tulangbawang (Netizenku.com): Ribuan masyarakat yang tergabung dari empat Kecamatan yakni Menggala, Gedung Meneng, Dente Teladas dan Gedung Aji Tulangbawang mengancam akan menduduki lahan tanah seluas 20 Ha yang diduga kuat telah dikuasai PT SGC.
Dari hasil musyawarah ribuan masyarakat tersebut yang tepat di Kampung Bawang Latak Menggala setempat juga menyatakan sudah siap mengambil hak lahan tanah yang telah dikuasai oleh PT SGC Tulangbawang.
Ketua Tim atau perwakilan masyarakat dari empat Kecamatan, Sukri Bakau, mengatakan jika saat ini masyarakat dari empat Kecamatan Tulangbawang tersebut sudah gerah dan marah terhadap PT SGC Tulangbawang yang dianggap sudah merajalela terhadap masyarakat.
Menurutnya PT SGC tersebut sejak 1990 lalu hingga tahun 2019 ini bukan saja sudah menghancurkan masyarakat Tulangbawang dengan memberikan hujan debu pembakaran tebu PT SGC setiap hari, tetapi juga tanah ulayat juga dikuasai, meski surat administrasinya jelas milik masyarakat.
Sukri menerangkan sejak puluhan tahun lalu pihaknya bersama dengan masyarakat dari empat Kecamatan tersebut sudah mencoba meminta bantuan atau pertolongan dari pihak Bupati Tulangbawang maupun DPRD hingga pihak terkait. Namun sangat disayangkan, lantaran hingga saat ini masih belum juga ada hasil yang jelas justru Pemerintah terkesan membela PT SGC.
\”Jadi kami sudah lelah dan murka dengan semua pihak sebab kami hanya dikhianati saja karena hingga saat ini PT SGC semakin tahun semakin merajalela terhadap kami masyarakat di Tulangbawang,\” terangnya.
Oleh karena itu sebagai langkah terakhir Sukri menegaskan, terkait masalah PT SGC Tulangbawang khususnya mengenai lahan tanah tersebut maka saat ini pihaknya telah menggandeng pihak Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dari Jakarta untuk membantu masyarakat di empat Kecamatan tersebut.
\”Akan tetapi kalau sampai akhir September 2019 ini belum juga ada hasil atau tidak ada titik terang dari ARUN untuk membantu kami maka lahan PT SGC akan kami duduki bahkan akan langusng kami ganti dengan tanaman jagung dan padi supaya hilang PT SGC di Tulangbawang,\” tegasnya.
Di tempat bersamaan, Sekretaris DPP ARUN Jakarta, Fernando menambahkan terkait masalah tersebut pihaknya menjamin dan optimis di awal bulan Oktober akan tuntas. Sebab menurutnya selain Register 45 Mesuji yang dinilai sangat rumit akan masalah tanah saja dapat dengan cepat diselesaikan oleh pihak ARUN tanpa melalui proses melawan hukum.
\”Apalagi masalah PT SGC Tulangbawang dengan masyarakat di empat Kecamatan yang memang sudah jelas milik masyarakat ditambah lagi tanpa saya sebutkan nama sudah ada sinyal atau orang dari pihak perusahaan yang siap menyelesaikan masalah ini di awal bulan Oktober nanti dengan kami maka dari itu batas waktu dari masyarakat kepada kami,” ujarnya. (Armadan)