Soal Debu SGC, Pemkab Tuba Buang Badan, DLH Jadi Kambing Hitam

Tulangbawang (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulangbawang, Indra Bangsawan mengaku tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan terkait tuntutan masyarakat terhadap polusi debu yang ditimbulkan dari limbah PT. Sugar Group Company (SGC).

Pasalnya, kata Indra, selain permasalahan tersebut sudah lama terjadi, masalah debu juga memang sangat sulit untuk diselesaikan di tingkat bawah khususnya di level Dinas. Sebab, yang memiliki wewenang penuh terkait hal ini yakni Bupati Tulangbawang.

\”Karena ini masalah besar dan sudah lebih dari 23 tahun lalu terjadi, jadi meskipun kami atau saya bisa mengambil sikap itu tetap Bupati yang punya kuasa untuk menentukannya, bukan saya,\” ucapnya, Senin (7/8).

Baca Juga  Puji Kinerja Honorer, Winarti Janji Angkat Jadi Pegawai Tetap

Ditambah lagi, ungkap dia, semua Kepala Satuan Kerja Pemkab Tulangbawang memojokkan dan melempar masalah tersebut kepada dirinya, seperti salah satunya, Kepala Perizinan Tulangbawang, Tamami Akip yang pada saat dikonfirmasi justru menyalahkan dan menyudutkan dirinya selaku pemberi rekomendasi surat izin lingkungan.

\”Memang benar kami yang memberikan rekomendasi, tetapi yang mengeluarkan surat izin lingkungan bukan kami. Tetapi kenapa kami yang disalahkan,\” terangnya.

Seharusnya, kata dia, terkait masalah debu yang mengganggu masyarakat tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak, terkhusus Bupati Tulangbawang selaku pimpinan di Tulangbawang.

Baca Juga  Bulan Ini, Antoni Targetkan Penyusunan APBDP Tulangbawang Selesai

\”Karena yang bertemu langsung (dengan pimpinan SGC) itu Bupati, buktinya pada saat acara syukuran beberapa waktu lalu saya dikasih bingkisan sama Bupati yang isinya gula dengan merek Gulaku dari SGC,\” ungkapnya.

Jadi intinya, Indra menegaskan apabila masyarakat ingin selesai terkait masalah debu limbah PT. SGC Tulangbawang tersebut dirinya menyarankan masyarakat agar segera datang langsung ke Bupati.

\”Jangan pada saya karena saya mana ada wewenang langsung ke Bupati tanyakan bagaimana mengenai masalah ini terus mengenai kontribusinya untuk masyarakat termasuk Pemda apa biar Bupati yang jawab,\” pintanya.

Baca Juga  Tulangbawang Klaim Siap Duduki Zona Hijau Penyebaran Covid-19

Sebelumnya, Kepala Dinas Perizinan dan Satu Pintu (DPST) Tulangbawang, Tamami Akip berkilah saat dimintai tanggapan mengenai masalah limbah yang ditimbulkan dari debu PT SGC.

\”Karena selama ini kami hanya mengeluarkan surat izin seperti Siup Situ dan TDPnya saja itupun hasil dari rekomendasi DLH Tulangbawang selaku tim ahli dan tenaga tehnis. Jadi kalau mau tanya silahkan tanyakan langsung pada DLH selaku bidangnya,\” kilahnya. (Armadan)

Komentar