Soal Debu SGC, Pemkab Tuba Buang Badan, DLH Jadi Kambing Hitam

Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulangbawang, Indra Bangsawan mengaku tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan terkait tuntutan masyarakat terhadap polusi debu yang ditimbulkan dari limbah PT. Sugar Group Company (SGC).

Pasalnya, kata Indra, selain permasalahan tersebut sudah lama terjadi, masalah debu juga memang sangat sulit untuk diselesaikan di tingkat bawah khususnya di level Dinas. Sebab, yang memiliki wewenang penuh terkait hal ini yakni Bupati Tulangbawang.

\”Karena ini masalah besar dan sudah lebih dari 23 tahun lalu terjadi, jadi meskipun kami atau saya bisa mengambil sikap itu tetap Bupati yang punya kuasa untuk menentukannya, bukan saya,\” ucapnya, Senin (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah lagi, ungkap dia, semua Kepala Satuan Kerja Pemkab Tulangbawang memojokkan dan melempar masalah tersebut kepada dirinya, seperti salah satunya, Kepala Perizinan Tulangbawang, Tamami Akip yang pada saat dikonfirmasi justru menyalahkan dan menyudutkan dirinya selaku pemberi rekomendasi surat izin lingkungan.

\”Memang benar kami yang memberikan rekomendasi, tetapi yang mengeluarkan surat izin lingkungan bukan kami. Tetapi kenapa kami yang disalahkan,\” terangnya.

Seharusnya, kata dia, terkait masalah debu yang mengganggu masyarakat tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak, terkhusus Bupati Tulangbawang selaku pimpinan di Tulangbawang.

\”Karena yang bertemu langsung (dengan pimpinan SGC) itu Bupati, buktinya pada saat acara syukuran beberapa waktu lalu saya dikasih bingkisan sama Bupati yang isinya gula dengan merek Gulaku dari SGC,\” ungkapnya.

Jadi intinya, Indra menegaskan apabila masyarakat ingin selesai terkait masalah debu limbah PT. SGC Tulangbawang tersebut dirinya menyarankan masyarakat agar segera datang langsung ke Bupati.

\”Jangan pada saya karena saya mana ada wewenang langsung ke Bupati tanyakan bagaimana mengenai masalah ini terus mengenai kontribusinya untuk masyarakat termasuk Pemda apa biar Bupati yang jawab,\” pintanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perizinan dan Satu Pintu (DPST) Tulangbawang, Tamami Akip berkilah saat dimintai tanggapan mengenai masalah limbah yang ditimbulkan dari debu PT SGC.

\”Karena selama ini kami hanya mengeluarkan surat izin seperti Siup Situ dan TDPnya saja itupun hasil dari rekomendasi DLH Tulangbawang selaku tim ahli dan tenaga tehnis. Jadi kalau mau tanya silahkan tanyakan langsung pada DLH selaku bidangnya,\” kilahnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB