Baliho dan Billboard Kampanye Peserta Pemilu 2019 Disediakan KPU

Avatar

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): KPU menyediakan alat peraga kampanye (APK) bagi para peserta Pemilu 2019. APK yang disediakan KPU ialah baliho dan billboard.

\”Baliho dan billboard yang disediakan KPU,\” ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Hasyim mengatakan penyediaan sarana ini dilakukan sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, penyediaan APK dibiayai APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena Undang-Undang Pemilu menyatakan bahwa sebagian sarana untuk kampanye atau alat peraga kampanye itu dibiayai oleh negara, dalam hal ini APBN, yang dititipkan di KPU,\” ucapnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

KPU menyediakan APK pada tiap tingkatan. Dia mengatakan KPU RI akan memberikan APK bagi peserta pemilu pada tingkat pusat.

\”Kami menyediakan APK untuk peserta pemilu di tingkat pusat, kalau partai DPP partai politik. Nanti untuk yang di provinsi, KPU provinsi akan menangani bersama pimpinan partai di provinsi,\” jelas Hasyim.

\”Demikian juga di tingkat kabupaten atau kota, KPU kabupaten/kota yang akan menyiapkan dengan tim dari partai politik di tingkat kabupaten/kota,\” sambungnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Hasyim mengatakan batas waktu penyerahan desain APK tersebut adalah 5 November 2018.

Dia juga meminta parpol yang telah menyerahkan desain menentukan desain yang bakal dijadikan APK di antara 2 alternatif yang telah diserahkan ke KPU.

\”Waktu yang disediakan KPU paling tidak 7 hari ke depan sampai tanggal 5 November harus sudah beres,\” tuturnya.

Berikut ini keterangan terkait kelengkapan desain APK:

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Capres-cawapres:
Paslon 01 sudah lengkap
Paslon 02 sudah lengkap

Parpol desain sudah lengkap:
PKB, Gerindra, Garuda, PPP, PAN, Hanura, PBB.

Parpol desain belum lengkap dan belum sesuai ukuran:
Berkarya, PKS, PSI, PKPI, dan PDIP.

Parpol belum ada hard file:
Golkar, Nasdem dan Perindo.

Parpol yang serahkan dua desain:
Demokrat.
(dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB