Baliho dan Billboard Kampanye Peserta Pemilu 2019 Disediakan KPU

Avatar

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): KPU menyediakan alat peraga kampanye (APK) bagi para peserta Pemilu 2019. APK yang disediakan KPU ialah baliho dan billboard.

\”Baliho dan billboard yang disediakan KPU,\” ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Hasyim mengatakan penyediaan sarana ini dilakukan sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, penyediaan APK dibiayai APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena Undang-Undang Pemilu menyatakan bahwa sebagian sarana untuk kampanye atau alat peraga kampanye itu dibiayai oleh negara, dalam hal ini APBN, yang dititipkan di KPU,\” ucapnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

KPU menyediakan APK pada tiap tingkatan. Dia mengatakan KPU RI akan memberikan APK bagi peserta pemilu pada tingkat pusat.

\”Kami menyediakan APK untuk peserta pemilu di tingkat pusat, kalau partai DPP partai politik. Nanti untuk yang di provinsi, KPU provinsi akan menangani bersama pimpinan partai di provinsi,\” jelas Hasyim.

\”Demikian juga di tingkat kabupaten atau kota, KPU kabupaten/kota yang akan menyiapkan dengan tim dari partai politik di tingkat kabupaten/kota,\” sambungnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Hasyim mengatakan batas waktu penyerahan desain APK tersebut adalah 5 November 2018.

Dia juga meminta parpol yang telah menyerahkan desain menentukan desain yang bakal dijadikan APK di antara 2 alternatif yang telah diserahkan ke KPU.

\”Waktu yang disediakan KPU paling tidak 7 hari ke depan sampai tanggal 5 November harus sudah beres,\” tuturnya.

Berikut ini keterangan terkait kelengkapan desain APK:

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Capres-cawapres:
Paslon 01 sudah lengkap
Paslon 02 sudah lengkap

Parpol desain sudah lengkap:
PKB, Gerindra, Garuda, PPP, PAN, Hanura, PBB.

Parpol desain belum lengkap dan belum sesuai ukuran:
Berkarya, PKS, PSI, PKPI, dan PDIP.

Parpol belum ada hard file:
Golkar, Nasdem dan Perindo.

Parpol yang serahkan dua desain:
Demokrat.
(dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB