Bandarlampung (Netizenku.com): Sekira 15 Bakal Calon legislatif DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaksanakan tes kesehatan dan tes narkoba sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Senin (2/7).
Kepala Sekretariat DPD PDIP Lampung, Yulius mengatakan, tes kesehatan dan tes narkoba yang digelar pihaknya pada hari ini, merupakan rangkaian tahapan dari syarat pencalonan legislator di Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
\”Dalam salah satu syarat pencalonan, bacaleg wajib melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Untuk itu, hari ini seluruh Bacaleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melaksanakan dua tes ini,\” ujar Yus, sapaan akrabnya, kepada Netizenku.com.
Sementara, salah satu Bacaleg DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil) V, Ardian Saputra mengaku santai dalam menjalani tes kesehatan maupun tes narkoba tersebut. Sebab menurutnya, dengan rajin berolah raga dan menerapkan pola hidup sehat, dirinya optimis bakal lolos tes keduanya. \”Insya Allah kita juga optimis bakal duduk di kursi DPRD Provinsi Lampung di Pileg mendatang,\” ujar Ardian.
Rasa yakinnya tersebut memang sudah terbukti. Sebab, ia merupakan mantan Ketua DPC PDIP Lampung Utara, dan pernah berkontestasi di Pilkada Pringsewu 2017 silam. \”Insya Allah kita optimis. Karena, kita memang putra asli Lampung Utara, dan basis masa kita juga banyak dan menyebar di sana,\” ucap Ardian.
\”Dan tentunya atas restu kedua orang tua, dan keluarga, saya luruskan niat untuk naju sebagai Legislator DPRD Provinsi Lampung, dan siap mengawal aspirasi masyarakat Lampung, dan Lampura serta Waykanan khususnya,\” tambahnya.
Diketahui, KPU Provinsi Lampung membuka pendaftaran Bakal calon legislator DPRD Provinsi Lampung dari tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2018. (Rio)