Babaranjang Rusak Ditabrak Truk, PT KAI Tuntut Ganti Rugi

Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen yang menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10) lalu.

“Atas kejadian tersebut, kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (18/10).

Selain mengakibatkan perjalanan kereta api terhambat, KAI juga mengalami kerugian fisik atas insiden tersebut. Terdapat 5 gerbong barang yang keluar jalur dan mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan untuk sementara waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni mengatakan untuk menghindari terulangnya kecelakaan serupa diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang oleh pemerintah.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

Joni juga menegaskan bahwa perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass.

Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

Diperlukan juga kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang. Pastikan pula kendaraan dalam kondisi yang andal saat akan digunakan.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang, karena pada hakikatnya keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama ” tutup Joni.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Sentot Ali Basyah Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang, Sabtu (17/10), sekira pukul 10.00 WIB.

Satu unit truk pengangkut semen dengan muatan sekitar 3 ton atau 400 sak semen menabrak gerbong kereta batu bara rangkaian panjang (babaranjang) yang sedang melintas dari arah Tarahan. Kereta babaranjang tidak memiliki muatan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun 4 gerbong kereta anjlok terjungkir dari rel sementara truk pengangkut semen terbalik di sisi perlintasan kereta.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Manajer Humas PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih menjelaskan truk pengangkut semen dalam kondisi rem blong datang dari atas jalan dan langsung menabrak kereta.

\”Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika mobil pengangkut semen dari atas remnya blong dan sopir melompat dari kendaraan sehingga mobil meluncur dan langsung menabrak gerbong kereta api,\” kata Jaka di tempat kejadian.

Pihak PJKA berencana menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan muatan semen tersebut.

\”Ada 4 gerbong yang terguling atau anjlok, 18 as totalnya. Saat ini kami sedang melakukan perhitungan kerugian sekaligus juga kami lakukan evakuasi untuk tidak merintangi jalan.

Kereta anjlok dievakuasi dengan menggunakan crane serta mengganti spare part roda.

\”Peristiwa ini mengakibatkan 4-5 kereta api terhenti sementara di masing-masing stasiun,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB