Babaranjang Rusak Ditabrak Truk, PT KAI Tuntut Ganti Rugi

Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen yang menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10) lalu.

“Atas kejadian tersebut, kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (18/10).

Selain mengakibatkan perjalanan kereta api terhambat, KAI juga mengalami kerugian fisik atas insiden tersebut. Terdapat 5 gerbong barang yang keluar jalur dan mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan untuk sementara waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni mengatakan untuk menghindari terulangnya kecelakaan serupa diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang oleh pemerintah.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

Joni juga menegaskan bahwa perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass.

Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

Diperlukan juga kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang. Pastikan pula kendaraan dalam kondisi yang andal saat akan digunakan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang, karena pada hakikatnya keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama ” tutup Joni.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Sentot Ali Basyah Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang, Sabtu (17/10), sekira pukul 10.00 WIB.

Satu unit truk pengangkut semen dengan muatan sekitar 3 ton atau 400 sak semen menabrak gerbong kereta batu bara rangkaian panjang (babaranjang) yang sedang melintas dari arah Tarahan. Kereta babaranjang tidak memiliki muatan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun 4 gerbong kereta anjlok terjungkir dari rel sementara truk pengangkut semen terbalik di sisi perlintasan kereta.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Manajer Humas PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih menjelaskan truk pengangkut semen dalam kondisi rem blong datang dari atas jalan dan langsung menabrak kereta.

\”Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika mobil pengangkut semen dari atas remnya blong dan sopir melompat dari kendaraan sehingga mobil meluncur dan langsung menabrak gerbong kereta api,\” kata Jaka di tempat kejadian.

Pihak PJKA berencana menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan muatan semen tersebut.

\”Ada 4 gerbong yang terguling atau anjlok, 18 as totalnya. Saat ini kami sedang melakukan perhitungan kerugian sekaligus juga kami lakukan evakuasi untuk tidak merintangi jalan.

Kereta anjlok dievakuasi dengan menggunakan crane serta mengganti spare part roda.

\”Peristiwa ini mengakibatkan 4-5 kereta api terhenti sementara di masing-masing stasiun,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB