Bandarlampung (Netizenku.com): Pendaftaran penambahan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, dalam waktu dekat akan dibuka.
Hal ini berdasarkan keputusan Bawaslu RI No. 0266/K.BAWASLU/HK.01.01/IV/2018, bahwa Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung, membuka kesempatan bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Penambahan Provinsi Lampung masa tugas 2018-2023.
Anggota Timsel Bawaslu Lampung, Yusdianto, mengatakan, penerimaan pendaftaran mulai tanggal 3 Mei sampai 9 Mei 2018, tanpa dipungut biaya alias gratis, dan sudah sesuai atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kita mengundang seluruh putera dan puteri terbaik di Lampung untuk mendaftarkan diri,” kata Yusdianto, Jumat (27/4).
Pengumuman selengkapnya dan formulir pendaftaran dapat diperoleh di Kantor Sekretariat Timsel dengan di Jalan Griya Utama No.14 Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35135 dengan telepon 082175336070.
\”Atau mendaftar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, dan juga dapat diakses lewat www.bawaslu.go.id,\” jelasnya. (Rio)