ASN Lambar Donasikan 5 Persen dari 3 Bulan Tukin

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sebanyak 1.533 Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pejabat fungsional umum dan staf, non guru dan tenaga kesehatan, mendonasikan tunjangan kinerja (Tukin) April, Mei, dan Juni. Untuk didonasikan guna penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Lampung Barat, Daman Nasir, mengatakan kebijakan Pemkab Lampung Barat dengan melakukan refocusing anggaran Tukin atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen, merupakan sumbangsih ASN setempat.

\”Semua elemen masyarakat bergotong-royong menangani dampak Covid-19, tidak terkecuali dengan ASN kita yang menyumbang 5 persen dari Tukin selama tiga bulan. Dan ini merupakan bentuk sumbangsih ASN, dan Alhamdulillah kebijakan tersebut dapat diterima oleh semuanya,\” kata dia, Rabu (15/4).

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, dasar hukum kebijakan tersebut adalah instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020, tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Peraturan Bupati Lampung Barat  tentang perubahan atas peraturan nomor 10 tahun 2020 tentang tambahan penghasilan pegawai.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Sementara terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Daman mengatakan kalau merujuk pidato menteri keuangan, yang akan mendapatkan THR tahun 2020, hanya pejabat eselon III ke bawah. Sedangkan eselon I dan II serta pejabat negara tidak akan mendapatkan.

\”Memang aturan secara tertulis kami belum menerima, tapi kalau mendengar sambutan ini menteri keuangan kemarin, yang akan diberikan THR hanya pejabat eselon III ke bawah, sementara pejabat eselon I, II dan pejabat negara tidak akan menerima,\” kata dia.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Namun, menurut Daman, bagaimana realisasinya akan menunggu aturan tertulis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pada intinya Lampung Barat siap menjalankan sesuai dengan aturan.

\”Kalau memang hanya pejabat eselon III ke bawah yang akan menerima THR dan sudah ada aturan tertulis yang ditetapkan pemerintah pusat akan kita ikuti, artinya Pemkab Lampung Barat akan taat aturan,\” kata Daman. (Iwan/len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB