ASN Lambar Donasikan 5 Persen dari 3 Bulan Tukin

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sebanyak 1.533 Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pejabat fungsional umum dan staf, non guru dan tenaga kesehatan, mendonasikan tunjangan kinerja (Tukin) April, Mei, dan Juni. Untuk didonasikan guna penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Lampung Barat, Daman Nasir, mengatakan kebijakan Pemkab Lampung Barat dengan melakukan refocusing anggaran Tukin atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen, merupakan sumbangsih ASN setempat.

\”Semua elemen masyarakat bergotong-royong menangani dampak Covid-19, tidak terkecuali dengan ASN kita yang menyumbang 5 persen dari Tukin selama tiga bulan. Dan ini merupakan bentuk sumbangsih ASN, dan Alhamdulillah kebijakan tersebut dapat diterima oleh semuanya,\” kata dia, Rabu (15/4).

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, dasar hukum kebijakan tersebut adalah instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020, tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Peraturan Bupati Lampung Barat  tentang perubahan atas peraturan nomor 10 tahun 2020 tentang tambahan penghasilan pegawai.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Sementara terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Daman mengatakan kalau merujuk pidato menteri keuangan, yang akan mendapatkan THR tahun 2020, hanya pejabat eselon III ke bawah. Sedangkan eselon I dan II serta pejabat negara tidak akan mendapatkan.

\”Memang aturan secara tertulis kami belum menerima, tapi kalau mendengar sambutan ini menteri keuangan kemarin, yang akan diberikan THR hanya pejabat eselon III ke bawah, sementara pejabat eselon I, II dan pejabat negara tidak akan menerima,\” kata dia.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Namun, menurut Daman, bagaimana realisasinya akan menunggu aturan tertulis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pada intinya Lampung Barat siap menjalankan sesuai dengan aturan.

\”Kalau memang hanya pejabat eselon III ke bawah yang akan menerima THR dan sudah ada aturan tertulis yang ditetapkan pemerintah pusat akan kita ikuti, artinya Pemkab Lampung Barat akan taat aturan,\” kata Daman. (Iwan/len)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB