Liwa (Netizenku): Sebanyak 456 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lampung Barat (Lambar), menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2018. SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis, oleh Wakil Bupati Lambar, Mad Hasnurin dalam apel mingguan di lapangan kantor bupati, Senin (2/4).
Dari 456 SK kenaikan pangkat ASN golongan III.D ke bawah tersebut rinciannya yakni, struktural sebanyak 311 orang, kemudian tenaga fungsional guru 117 orang, tenaga kesehatan 35 orang dan lainnya sebanyak dua orang.
”Kenaikan pangkat yang diperoleh dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru dengan dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik. Saya minta untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lambar untuk meningkatkan disiplin kerja yang dilaksanakan melalui pengawasan oleh masing-masing atasan langsung secara berjenjang,” ungkapnya.
Hal itu jelas dia, sebagaimana ketentuan dalam peraturan pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN dan untuk setiap OPD dapat melakukan pengecekan daftar hadir dengan sistem manual (tertulis) selain yang dilakukan dengan absen sidik jari (finger print).
”Kemudian ASN harus lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat untuk diharapkan menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugas yang dihadapi yang saat ini semakin berat dan kompleks,” harapnya.
Sesuai pasal 1 UU No.5 tahun 2014 tentang ASN saat ini ASN bukan lagi menjadi sebuah pekerjaan (JOB) akan tetapi ASN telah menjadi sebuah profesi yang mengandung amanah dimana amanah harus ditunaikan dengan baik.(Iwan)