Diklatpim ini diselenggarakan mulai tanggal 26 Maret hingga 13 Juli atau selama 98 hari kerja, terdiri dari 254 jam pembelajaran atau 31 hari kerja untuk pembelajaran klasikal dan 603 jam pembelajaran atau 67 hari kerja untuk pembelajaran non-klasikal.
Hery mengatakan, Diklatpim merupakan salah satu instrumen pembinaan bagi aparatur dalam sebuah bingkai manajemen kepegawaian untuk meningkatkan kompetensinya.
\”Diklatpim ini bertujuan menghasilkan pemimpin perubahan di instansinya, agar dapat memberikan pelayanan terbaik, serta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance terutama aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipasi,\” katanya.
Hery juga menilik akan pentingnya sasaran diklat, maka diklat harus dipahami dan dilihat dari perspektif sebuah sistem kediklatan. Begitu juga dengan evaluasi peserta, kualitas penyelenggaraan dan kompetensi tenaga pengajar harus perlu ditingkatkan secara bertahap dan berkesinambungan.
\”Sistem kediklatan sangat tergantung dari kualitas sarana dan prasarana, Widyaiswara/tenaga pengajar yang berkualitas, penyelenggara diklat yang berorientasi pada pelayanan, kemampuan peserta diklat yang terseleksi dengan baik, IT yang menunjang dan dukungan pendanaan yang memadai,\” ucapnya.
Hal tersebut bila terlaksana dengan baik, maka di masa mendatang, BPSDMD Provinsi Lampung akan mampu memiliki daya saing dalam konstelasi regional maupun nasional.
\”Disamping itu juga mampu menghasilkan peserta diklat yang profesional yang mampu melakukan inovasi dan mengimplementasikan Proyek Perubahan Instansi. Terlebih, peserta Diklatpim Tingkat III ini berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung,\” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya