Asik Pesta Sabu, Tiga Pria Dibekuk Polsek Gadingrejo

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu membekuk 3 pria di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Ketiganya ditangkap saat sedang berpesta narkoba jenis sabu.

\”Pelaku berinisial ER (23), AN (18) dan GF (18), ditangkap pada Kamis dini hari (28/1/21) sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang memakai sabu,\” ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing dalam keterangannya, Kamis (28/1/21) siang.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Gerebek Rumah Judi di Pekon Panjerejo

Menurut Tobing, ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

“Awalnya petugas menerima informasi masyarakat adanya pesta sabu di salah satu rumah warga tersebut, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap para pelaku,” terang Kapolsek.

Baca Juga  Koruptor Boleh \'Nyaleg\', Jokowi: Kita Tidak Bisa Intervensi

Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku tertangkap tangan tengah memakai sabu di dalam kamar pelaku ER, selain megamankan ketiga pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

\”Di lokasi penggerebekan turut kami amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong),\” jelas dia.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gerebek Pesta Sabu di Pekon Sumberagung

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB