Asik Pesta Sabu, Tiga Pria Dibekuk Polsek Gadingrejo

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu membekuk 3 pria di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Ketiganya ditangkap saat sedang berpesta narkoba jenis sabu.

\”Pelaku berinisial ER (23), AN (18) dan GF (18), ditangkap pada Kamis dini hari (28/1/21) sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang memakai sabu,\” ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing dalam keterangannya, Kamis (28/1/21) siang.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Menurut Tobing, ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas menerima informasi masyarakat adanya pesta sabu di salah satu rumah warga tersebut, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap para pelaku,” terang Kapolsek.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku tertangkap tangan tengah memakai sabu di dalam kamar pelaku ER, selain megamankan ketiga pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

\”Di lokasi penggerebekan turut kami amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong),\” jelas dia.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB