Ariswandi Bantah, Bupati Pesibar Perintahkan Gedung Darma Wanita Dikunci

Redaksi

Minggu, 2 Desember 2018 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurnaa pengesahan RAPBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran (TA) 2019 gagal digelar, Jumat (30/11). Salah satu penyebabnya lantaran Gedung Darma Wanita yang akan dijadikan tempat pelaksaan dikunci. Diduga, gedung tersebut dikunci atas perintah bupati dan sekda.

Mengenai hal ini Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setda Pesisir Barat (Pesibar), Ariswandi angkat bicara. \”Kalau ada tuduhan  yang mengatakan bupati dan sekda memerintahkan Gedung Darma Wanita dikunci sehingga paripurna pengesahan RAPBD 2019 gagal digelar, itu fitnah tak berdasar,\” ungkap Ariswandi.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

Dijelaskannya, untuk pemakaian Gedung Darma Wanita terlebih dahulu harus ada permintaan kepada  petugas bagian umum, setelah itu baru dapat digunakan. \”Biasanya sesuai dengan aturan, untuk menggunakan Gedung Darma Wanita ada surat pemberitahuan ke bagian umum dari calon pemakai. Kalau tidak ada yang menggunakannya pasti akan dikunci oleh petugas. Sekali lagi, mengenai kencangnya hembusan isu  dan ada tudingan berbagai pihak bahwa paripurna gagal digelar karena Gedung Wanita dikunci atas perintah bupati dan sekda itu jelas tidak benar,\” terang Aris.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gagalnya paripurna pengesahan RAPBD 2019, itu karena eksekutif dan legislatif belum ada kata sepakat. Serta seluruh pejabat tinggi pratama dan administrator belum  mendapat surat undangan dari sekretariat DPRD Pesibar.

\”Biasanya kalau akan menggelar paripurna seluruh SKPD atau pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pesibar mendapat undangan dari sekretariat DPRD,\” jelasnya.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Selain belum mencapai kata sepakat, seluruh SKPD dan pejabat yang ada di Pesibar belum menerima undangan dari sekretariat DPRD setempat,tegasnya.(agus)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB