APBN 2019, Pemerintah Siapkan Dana Penyetaraan Honorer dengan Skema P3K

Avatar

Selasa, 25 September 2018 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Tunggu Usulan Kementerian PAN-RB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mendapatkan tugas langsung dari presiden untuk menyiapkan dana anggaran penyetaraan tenaga kerja honorer.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penetapan alokasi anggaran penyetaraan honorer masih menunggu formasi yang disampaikan oleh Kementerian PAN-RB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita belum tahu persis kebijakan mengenai honorer yang dikoordinasikan oleh Menpan. Bila kebijakannya sudah jelas baru kita bisa perkirakan beban anggarannya,\” kata Askolani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Maksudnya, pihak Kementerian PAN-RB saat ini masih mengkaji berapa total tenaga honorer yang akan mendapat penyetaraan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pemerintah menyebutkan ada sekitar 735.825 orang yang tercatat sebagai tenaga honorer di instansi pemerintahan. Pemerintah pun akan menentukan sesuai kriteria yang ditetapkan bagi para T2K.

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kunta Wibawa Dana Nugraha mengatakan pengalokasian anggaran penyetaraan ini lewat anggaran BA BUN.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Kalau pencairannya kan mengikuti aturan biasa, dipindahin dulu dari Ba BUN baru dicairkan,\” jelas Kunta.

Hanya saja, alokasi anggaran untuk program tersebut belum diketahui seberapa besar mengingat Kementerian PAN-RB belum menyampaikan formasi lengkapnya.

Aturan penyetaraan ini juga nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Skema ini diutamakan untuk guru honorer K2 dan tenaga kesehatan. (dtc/lan)

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB