APBN 2019, Pemerintah Siapkan Dana Penyetaraan Honorer dengan Skema P3K

Avatar

Selasa, 25 September 2018 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengaku telah menyiapkan anggaran penyetaraan gaji tenaga honorer, lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kunta Wibawa Dana Nugraha mengatakan anggaran penyetaraan kesejahteraan tenaga honorer ini sudah tertuang dalam RAPBN 2019.

\”Kalau sudah dalam rencana tahun 2019, berarti sudah masuk (alokasi anggarannya),\” kata Kunta saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer kategori 2 jika ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Aturan penyetaraan ini juga nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer lewat skema P3K. Skema ini diutamakan untuk guru honorer K2 dan tenaga kesehatan.

Menurut Kunta, anggaran penyetaraan tenaga honorer ini terpisah atau tidak masuk dalam alokasi kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan gaji ke-13 di tahun depan.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji PNS 5% dan gaji ke-13 tahun depan sekitar Rp 6 triliun.

Baca Juga  Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Selanjutnya, pemerintah juga akan memasukkan komponen dana untuk THR dan gaji ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun yang bersifat final.

Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.

Untuk kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang sejak 2015 tidak mendapatkan kenaikan gaji.

\”Beda lagi (anggarannya),\” ujar Kunta.

Dapat diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menghitung kemampuan APBN untuk mengangkat guru honorer menjadi pegawai pemerintah lewat skema P3K.

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, Sri Mulyani akan menghitung kemampuan anggaran sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

\”Jadi tadi dalam rapat dengan presiden, menteri keuangan meminta waktu 1-2 minggu untuk menghitung kemampuan keuangan negara berdasarkan data yang diberikan Mendikbud dan Menristek,\” katanya di Kantor Staf Presiden.

Tunggu Usulan Kementerian PAN-RB

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB