APBN 2019, Pemerintah Siapkan Dana Penyetaraan Honorer dengan Skema P3K

Avatar

Selasa, 25 September 2018 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Tunggu Usulan Kementerian PAN-RB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mendapatkan tugas langsung dari presiden untuk menyiapkan dana anggaran penyetaraan tenaga kerja honorer.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penetapan alokasi anggaran penyetaraan honorer masih menunggu formasi yang disampaikan oleh Kementerian PAN-RB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita belum tahu persis kebijakan mengenai honorer yang dikoordinasikan oleh Menpan. Bila kebijakannya sudah jelas baru kita bisa perkirakan beban anggarannya,\” kata Askolani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

Maksudnya, pihak Kementerian PAN-RB saat ini masih mengkaji berapa total tenaga honorer yang akan mendapat penyetaraan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pemerintah menyebutkan ada sekitar 735.825 orang yang tercatat sebagai tenaga honorer di instansi pemerintahan. Pemerintah pun akan menentukan sesuai kriteria yang ditetapkan bagi para T2K.

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kunta Wibawa Dana Nugraha mengatakan pengalokasian anggaran penyetaraan ini lewat anggaran BA BUN.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

\”Kalau pencairannya kan mengikuti aturan biasa, dipindahin dulu dari Ba BUN baru dicairkan,\” jelas Kunta.

Hanya saja, alokasi anggaran untuk program tersebut belum diketahui seberapa besar mengingat Kementerian PAN-RB belum menyampaikan formasi lengkapnya.

Aturan penyetaraan ini juga nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Skema ini diutamakan untuk guru honorer K2 dan tenaga kesehatan. (dtc/lan)

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB