Hari Ini Penentuan Gaji PNS Naik 5% di 2019, Bermuatan Politik?

Avatar

Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Hari ini menjadi penentuan bagi pemerintah untuk mewujudkan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5%.

Penentuan tersebut akan dilakukan dalam sidang paripurna yang dilakukan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) dengan pemerintah, terkait pengesahan RAPBN 2019 menjadi Undang-Undang (UU).

Jika sudah menjadi UU, maka pemerintah pun sudah bisa menaikkan gaji PNS di tahun 2019.

Selain gaji, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang lebih besar, serta memberikan THR bagi abdi negara dan juga pensiunan PNS.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5%. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam RAPBN tahun 2019.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran tambahan gaji pokok PNS sebesar 5% atau sekitar Rp 5 triliun.

\”Lupa saya (anggarannya) sekitar Rp 4-5 triliun,\” kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga  Dunia Kesehatan Sambut Positif Kehadiran Vaksin COVID-19

Pemerintah dan Banggar DPR RI telah menyetujui bahwa RAPBN 2019 dibawa ke tingkat II atau Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Itu artinya, anggaran kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5% tinggal direalisasikan.

Askolani mengatakan, kenaikan gaji pokok buat PNS berlaku mulai 1 Januari 2019 dan berlaku untuk semua PNS di Indonesia.

\”Hitungannya itu sejak Januari (naik), gapok itu kan kenaikannya sejak Januari,\” kata Askolani.

Dia mengatakan untuk PNS pusat, pemerintah dalam APBN telah mengalokasikan sekitar Rp 5 triliun untuk mengakomodasi kenaikan gaji.

Sedangkan untuk di daerah akan ditanggung oleh APBD masing-masing daerah.

Keputusan kenaikan gaji PNS dengan alasan para abdi negara ini sudah lama tidak mengalami kenaikan serta mengantisipasi inflasi.

\”Iya sebab kenaikan gaji pokok kan sudah lama, sudah tiga tahun tidak ada penyesuaian gaji pokok, dan itu untuk antisipasi inflasi juga,\” ungkap Askolani.

Baca Juga  Hari Ini Situs Pendaftaran CPNS 2018 Mulai Dibuka

Bermuatan Politik?

Keputusan pemerintah yang sudah memasukkan di dalam RAPBN 2019 itu pun dikhawatirkan ada muatan politis.

Seperti yang disampaikan Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PAN Nasril Bahar.

Dia mengatakan, pemerintah harus benar-benar membuktikan bahwa keputusan menaikkan gapok PNS untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara bukan karena politis.

\”Terkait dengan keputusan menaikkan gaji ASN sebesar 5% di tahun 2019 itu sudah baik. Namun tidak dijadikan komoditi politik tetapi menjadi perwujudan UUD 1945,\” kata Nasril di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Menanggapi itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, keputusan menaikkan gaji pokok PNS tahun 2019 sama sekali tidak mengandung muatan politik.

\”Kenyataannya kan semua basisnya birokrasi, nggak ada politisan-politisan,\” kata Askolani.

Dia mengungkapkan, adanya penilaian politis dalam keputusan kenaikan gapok PNS merupakan hal yang wajar, apalagi Indonesia merupakan negara demokrasi.

Baca Juga  Kacau! Baru Umumkan Premium Akan Naik, Sejam Kemudian Batal

Askolani mengatakan, kenaikan gapok juga akan diberikan kepada CPNS jika memang lolos.

\”Kalau mereka lolos nanti, mereka akan menerima,\” kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Askolani mengatakan, anggaran kenaikan gapok sekitar Rp 5 triliun pun sudah memperhitungkan para CPNS yang tengah direkrut pemerintah sekarang ini.

\”Iya sudah termasuk,\” jelas dia.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga akan memberikan gaji ke-13 yang lebih besar kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di 2019.

Askolani mengatakan besaran gaji ke-13 yang akan didapatkan PNS sebesar satu kali gaji atau take home pay.

\”Iya kebijakannya sama (take home pay),\” kata dia.

Askolani menjelaskan, gaji ke-13 juga akan diberikan kepada para pensiunan PNS, hanya saja besaran untuk pensiunan hanya pokok saja.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS dan para pensiunan. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2023
Banyak KK Dipalsukan Saat PPDB, Kemendiknas Kritisi Pihak Sekolah “Tutup Mata”
PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi
Yoga, Bukti Popok Dewasa Parenty Peduli dengan Lansia
Desa Kelawi Ukir Prestasi Sebagai Desa Wisata Maju ADWI 2023
MAKUKU Pecahkan Rekor Brand of the Month TikTok  
Shopee 7.7 Live Bombastis Sale, Seradia X Adelia Pasha Diskon Hingga 60 Persen
PWI Jatim Lamar Akhmad Munir Maju Jadi Ketum PWI 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB