Kacau! Baru Umumkan Premium Akan Naik, Sejam Kemudian Batal

Avatar

Rabu, 10 Oktober 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo alias Jokowi (Foto: Istimewa)

Joko Widodo alias Jokowi (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Entah apa yang ada di dalam pikiran pemerintah Republik Indonesia saat ini.

Sebab, hanya dalam jeda satu jam, kebijakan sepenting menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berubah-ubah.

Semula ingin dinaikkan, namun kini diumumkan pembatalannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman batal naiknya harga BBM Premium diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),

\”Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,\” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2018).

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Sebelumnya, di lobi hotel Sofitel Bali, Menteri Jonan mengumumkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter.

Kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pun membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM beroktan 88 ini.

Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.

\”Terakhir dengan mempertimbangkan bahwa minyak brent US$ 85 per barel, dan kenaikan harga minyak dari Januari kira-kira hampir 30% kenaikannya, dan juga ICP (harga minyak nasional) kurang lebih 25% kenaikannya,\” kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

Lalu, Jonan melanjutkan dengan kenaikan ICP maka yang harus ada penyesuaian.

\”Karena itu pemerintah mempertimbangkan sesuai arahan Presiden Jokowi premium hari ini naik pukul 18.00 paling cepat tergantung kesiapan Pertamina ke 2.500 SPBU,\” ujarnya. (cnbci/lan)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB