Liwa (Netizenku.com): Lima anggota Kodim 0422 Lampung Barat, harus melalui proses tes/ujian saat akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, Senin (24/2).
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Raphiq Hendrawan, mengatakan saat ini untuk membuat SIM, pihaknya memberikan pelayanan terbaik serta kemudahan. Namun, semua pemohon baru harus mengikuti serangkaian ujian.
\”Hari ini ada lima orang rekan kita anggota TNI dari Kodim 0422 Lampung Barat yang datang untuk membuat SIM, dan bagi mereka harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku,\” kata Raphiq.
Dijelaskan Raphiq, SIM merupakan syarat yang harus dipenuhi bagi pengendara baik roda dua (Sepeda Motor) maupun roda empat (Mobil), dan kami sampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan dari Kodim yang datang langsung ke Mapolres untuk membuat SIM, dan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap aturan.
\”Kedatangan rekan-rekan anggota TNI untuk membuat SIM sebagai bentuk ketaatan kepada aturan berlalulintas, dan kami sampaikan terima kasih, karena itu menunjukkan sinergitas antara Polri dan TNI, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,\” kata dia.
Menurut Raphiq, lima anggota TNI yang datang langsung membuat SIM tersebut, terlihat sangat semangat mengikuti ujian teori dan praktek, dan ini menunjukkan aparat negara sebagai pelopor keselamatan berlalulintas.
\”Memenuhi syarat membawa kendaraan sebagai bentuk disiplin aparat negara, dan ini membuktikan TNI merupakan pelopor keselamatan berlalulintas, dan kami berikan apresiasi terhadap aparat TNI,\” tandas Raphiq. (Iwan)