Anggota DPRD Tondi Muammar Gaddafi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2024

Eva Setiani

Sabtu, 28 September 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Anggota DPRD Provinsi Lampung, Daerah Pemilihan 3, Kota Metro, Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar Sosialisasi tentang Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 tahun 2024 tentang Penanggulangan Bencana.

Sosialisasi tersebut berlangsung di rumah Rakyat Tondi, jalan Mawar Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Sabtu, 28 September 2024.

Kegiatan tersebut juga menghadiri dua narasumber yakni Yulianto salah satu tokoh masyarakat Kota Metro dan Wahid Asngari anggota DPRD Kota Metro fraksi PKB, dan dihadiri Camat Metro Pusat Yahya Rahmat, Lurah Metro Feri Wahyudi serta para peserta sosialisasi.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi berlangsung, diawali sambutan Camat dan Tondi Muammar Gaddafi Nasution. Berlanjut sesi acara di pandu oleh Alfa Roby.

Secara seksama peserta sosialisasi menyimak penjelasan mengenai Perda Tentang Penanggulangan Bencana tersebut. Dan di ketahui bahwa, wilayah Kota Metro masih dalam kategori aman dalam bencana alam besar seperti gempa dan banjir bah.

Baca Juga  Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Hanya beberapa kejadian alam seperti pohon tumbang akibat angin kencang dan beberapa tumbang akibat angin kencang dan beberapa kejadian banjir ringan di beberapa titik wilayah Kota Metro.

Disampaikan oleh Tondi Muammar Gaddafi Nasution, dalam peraturan penanggulangan bencana tersebut, tentunya harus di sosialisasikan kepada masyarakat guna pemahaman mengenai penanggulangan bencana, dalam bentuk siaga bencana, tanggap bencana dan tanggap pasca bencana.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bencana alam tidak hanya berupa kebakaran, banjir dan lainnya. Terdapat juga bencana non alam, salah satunya bencana sosial. Maka dari itu, sangat pentingnya waspada bencana alam dan mengenal bencana non alam, yakni bencana sosial, termasuk endemi penyakit musiman dan pandemi covid. kalau soal wabah. (*).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB