Anggota DPRD Lampung Tondi Muammar Gaddafi Nasution Gelar Sosper

Eva Setiani

Sabtu, 28 September 2024 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NETIZENKU.COM, –Anggota DPRD Provinsi Lampung, Daerah Pemilihan 3, Kota Metro, Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar sosialisasi tentang peraturan daerah provinsi lampung Nomor 6 tahun 2024 tentang penanggulangan bencana.

Sosialisasi tersebut berlangsung di rumah Rakyat Tondi, jalan Mawar Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Sabtu, 28 September 2024.

Kegiatan tersebut juga menghadiri dua narasumber yakni Yulianto salah satu tokoh masyarakat Kota Metro dan Wahid Asngari anggota DPRD Kota Metro fraksi PKB, dan

Baca Juga  Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri Camat Metro Pusat Yahya Rahmat, Lurah Metro Feri Wahyudi serta para peserta sosialisasi. Dalam sosialisasi berlangsung, diawali sambutan Camat dan Tondi Muammar Gaddafi Nasution. Berlanjut sesi acara di pandu oleh Alfa Roby.

Secara seksama peserta sosialisasi menyimak penjelasan mengenai Perda Tentang Penanggulangan Bencana tersebut. Dan di ketahui bahwa, wilayah Kota Metro masih dalam kategori aman dalam bencana alam besar seperti gempa dan banjir bah.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik

Hanya beberapa kejadian alam seperti pohon tumbang akibat angin kencang dan beberapa tumbang akibat angin kencang dan beberapa kejadian banjir ringan di beberapa titik wilayah Kota Metro.

Disampaikan oleh Tondi Muammar Gaddafi Nasution, dalam peraturan penanggulangan bencana tersebut, tentunya harus di sosialisasikan kepada masyarakat guna pemahaman mengenai penanggulangan bencana, dalam bentuk siaga bencana, tanggap bencana dan tanggap pasca bencana.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Bencana alam tidak hanya berupa kebakaran, banjir dan lainnya. Terdapat juga bencana non alam, salah satunya bencana sosial. Maka dari itu, sangat pentingnya waspada bencana alam dan mengenal bencana non alam, yakni bencana sosial, termasuk endemi penyakit musiman dan pandemi covid. kalau soal wabah. (*).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB