Anggota DPRD Lampung Nurhasanah Hadiri Peresmian Kantor BPR Tara Dharma Artha Cabang Bandarlampung

Luki Pratama

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah dan Ni Ketut Dewi Nadi menghadiri peresmian kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung, Jumat (2/2).

Nurhasanah menjelaskan, dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu daerah (khususnya di bidang pembiayaan perekonomian). Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Selamat atas di bukanya kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung. Semoga kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat berkontribusi positif dalam pembangunan Lampung di bidang pembiayaan. Saya yakin banyak masyarakat Bandar Lampung yang akan terbantu atas kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurhasanah melanjutkan, dirinya berharap Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat memberikan pinjaman bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Sehingga manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tutupnya.

Diketahui, untuk mendukung perekonomian di Lampung, Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha yang berpusat di Kabupaten Lampung Tengah telah membuka cabangnya di Kota Bandar Lampung. Hal ini merujuk surat yang di keluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada tanggal 9 Januari 2024 dengan nomor : S-16/KO.173/2024 yang menyetujui permohonan izin direksi PT.BPR Tara Dharma Artha untuk membuka cabang baru.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Dalam surat persetujuan tersebut , OJK meminta kepada direksi untuk melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang paling lambat 20 hari setelah surat persetujuan dikeluarkan.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang maka izin yang di berikan dinyatakan batal.

Selain itu, OJK juga meminta kepada direksi PT. BPR Tara Dharma Artha untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada kantor cabang, pengangkatan pimpinan kantor cabang dan mengajukan permohonan nomor sandi kantor cabang.

Baca Juga  Safari Ramadan LKKS, Wagub Jihan Santuni Anak Panti

I Komang Koheri selaku pemilik Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha mengatakan, BPR Tara Dharma Artha akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga UMKM di kota Bandar Lampung.

“Sesuai dengan motto “Bersama Menggapai Harapan”, “ BPR Tara Dharma Artha akan terus berupaya menjaga kepercayaan dan harapan nasabah serta para pemangku kepentingan. Memenangkan kepercayaan untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan finansial para nasabah”” tutupnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB