Bandarlampung (Netizenku.com): Warga Rawa Laut Kecamatan Enggal dibantu aparat Bhabinkamtibmas dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung berhasil menangkap pelaku pencurian mobil di Jalan KH Mansyur Gang Kenanga dekat Mako Brimob Polda Lampung pada Senin (8/3) sekira pukul 15.30 Wib.
\”Kasus ini merupakan atensi Kapolda Lampung, bahwa begal di Kota Bandarlampung ditindak tegas. Ini dibuktikan berhasil dibekuk berkat kerja sama masyarakat maupun pihak kepolisian,\” kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Ada pun peristiwa pembegalan ini terjadi pada 6 Februari 2021, dan sudah dilaporkan ke Polda Lampung satu bulan lalu.
Pada saat itu, Agus Andika (28) warga Kabupaten Pringsewu yang bekerja sebagai driver Maxim mendapatkan orderan dari pelaku pembegalan ADS (24) untuk mengantarkan dirinya dari YP Unila ke Gudang Lelang, Telukbetung, Bandarlampung.
Kemudian, pada Senin (8/3) sore, kakak korban Muhammad Kapitan (27) saat melintas di Kota Bandarlampung melihat kendaraan milik korban Astra Daihatsu Sigra nomor polisi B 2953 BZM lewat di belakang Hotel Horison.
Melihat mobil tersebut, kemudian M Kapitan bersama rekannya langsung melakukan pengejaran bersama warga hingga ke Jalan KH Mansyur Gang Kenanga.
Mobil yang dikemudikan pelaku begal ADS bersama istrinya baru bisa dihentikan, saat M Kapitan nekat menabrak mobil yang dibawa pelaku. Setelah itu pelaku berhasil dikepung bersama warga sekitar, namun tidak dipukuli karena Bhabinkamtibmas setempat turut mengamankan pelaku.
\”Selanjutnya kami serahkan ke pihak Reserse untuk pengembangan lebih lanjut, apabila ada indikasi sindikat dan lainnya,\” ujar AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Pelaku ADS (24) yang diamankan bersama istrinya yang terlihat syok, mengakui perbuatannya. Di hadapan aparat, ADS mengatakan sengaja mencuri mobil korban untuk penggunaan pribadi.
\”Bukan untuk dijual, karena memang untuk saya pakai sendiri,\” kata ADS, saat diamankan di Pos Lantas, Tugu Adipura. (Josua)