Liwa (Netizenku.com): Diangkatnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk duduk dalam sebuah jabatan, sejatinya bukan merupakan hadiah, tetapi kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja. Demikian diutarakan Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir, saat melantik tujuh pejabat eselon III A, III B dan IV di lingkungan Pemkab setempat.
Pelantikan yang digelar di ruang kerja Sekretaris Kabupaten, Kamis (23/4), Akmal yang mewakili Bupati, Parosil Mabsus, mengatakan alih jabatan merupakan hal yang biasa dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Maka dia berharap, kesempatan yang diberikan pimpinan akan dibayar dengan kinerja.
\”Ingat, jabatan yang saudara emban bukan merupakan hadiah, tetapi kesempatan dan kepercayaan yang diberikan pimpinan, maka kesempatan tersebut harus dibayar dengan kinerja. Apalagi alih jabatan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,\” kata Akmal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang pernah menjabat sebagai kepala BKD ini, berharap, pejabat yang baru di lantik secepatnya melakukan koordinasi dengan pimpinan dan pejabat sebelumnya. Langsung bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
\”Semua harus loyal kepada pimpinan, segera melapor kepada pimpinan yang baru, berkoordinasi dengan pejabat lama. Dan dalam bekerja harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi,\” harapnya.
Sementara tujuh pejabat yang dilantik, satu diantara promosi dari eselon III B ke eselon III A, yakni, Abdullah Kodri, Kabid Pengelolaan Usaha Perikanan pada Dinas Perikanan, diangkat sebagai Sekretaris, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan pejabat eselon III B, yakni Syamsu Rizal, dilantik sebagai Kabid Pengembangan Koleksi dan Alih Media Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Lalu untuk eselon III B, Basuki Rahmat, yang sebelumnya Kabid Pengembangan Koleksi dan Alih Media di mutasi sebagai Kabid Pengelolaan Usaha Perikanan pada Dinas Perikanan. Sedangkan pada posisi eselon IV, yakni, Subhan Nahuddin, dilantik sebagai Kasubbid kesiapsiagaan BPBD bertukar posisi dengan Abdul Muis, dalam jabatan sebelumnya Kasi Kajian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Kasi Trantib Kecamatan Suoh Lekat Apriyadi bertukar posisi dengan Kasi Trantib Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Daslam. (Iwan/Len)








