Baliho dan Billboard Kampanye Peserta Pemilu 2019 Disediakan KPU

Avatar

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): KPU menyediakan alat peraga kampanye (APK) bagi para peserta Pemilu 2019. APK yang disediakan KPU ialah baliho dan billboard.

\”Baliho dan billboard yang disediakan KPU,\” ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Hasyim mengatakan penyediaan sarana ini dilakukan sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, penyediaan APK dibiayai APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena Undang-Undang Pemilu menyatakan bahwa sebagian sarana untuk kampanye atau alat peraga kampanye itu dibiayai oleh negara, dalam hal ini APBN, yang dititipkan di KPU,\” ucapnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

KPU menyediakan APK pada tiap tingkatan. Dia mengatakan KPU RI akan memberikan APK bagi peserta pemilu pada tingkat pusat.

\”Kami menyediakan APK untuk peserta pemilu di tingkat pusat, kalau partai DPP partai politik. Nanti untuk yang di provinsi, KPU provinsi akan menangani bersama pimpinan partai di provinsi,\” jelas Hasyim.

\”Demikian juga di tingkat kabupaten atau kota, KPU kabupaten/kota yang akan menyiapkan dengan tim dari partai politik di tingkat kabupaten/kota,\” sambungnya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Hasyim mengatakan batas waktu penyerahan desain APK tersebut adalah 5 November 2018.

Dia juga meminta parpol yang telah menyerahkan desain menentukan desain yang bakal dijadikan APK di antara 2 alternatif yang telah diserahkan ke KPU.

\”Waktu yang disediakan KPU paling tidak 7 hari ke depan sampai tanggal 5 November harus sudah beres,\” tuturnya.

Berikut ini keterangan terkait kelengkapan desain APK:

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Capres-cawapres:
Paslon 01 sudah lengkap
Paslon 02 sudah lengkap

Parpol desain sudah lengkap:
PKB, Gerindra, Garuda, PPP, PAN, Hanura, PBB.

Parpol desain belum lengkap dan belum sesuai ukuran:
Berkarya, PKS, PSI, PKPI, dan PDIP.

Parpol belum ada hard file:
Golkar, Nasdem dan Perindo.

Parpol yang serahkan dua desain:
Demokrat.
(dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB